RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan pada Januari 2025.
Nanik menjadi sorotan setelah ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN yang tersandung kasus korupsi.
Di tengah perhatian publik terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), laporan kekayaan Nanik ikut menarik perhatian.
Baca Juga: MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, BGN Kaji Skema Baru untuk Percepat Penyaluran Makanan Bergizi
Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar kekayaan Nanik tersimpan dalam bentuk aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai sekitar Rp5,4 miliar atau lebih dari 85 persen dari total kekayaan yang dilaporkannya.
Dominasi aset properti tersebut menjadikan sektor tanah dan bangunan sebagai sumber utama kekayaan pejabat yang kini memimpin lembaga strategis pengelola program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran triliunan rupiah.
Tercatat, Nanik memiliki sedikitnya delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Wringinputih Bergas Sebut Kecelakaan dan Debu Jadi Ancaman Harian
Salah satu aset dengan nilai terbesar berada di Kota Depok, berupa tanah seluas 237 meter persegi dan bangunan seluas 320 meter persegi yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,5 miliar.
Selain properti tersebut, sejumlah aset lain yang berada di wilayah Depok juga memiliki nilai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar per bidang. Sementara itu, aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi tercatat bernilai sekitar Rp700 juta.
Besarnya porsi investasi pada sektor properti menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan Nanik tersimpan dalam bentuk aset jangka panjang yang relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Jika dirinci, dari total kekayaan Rp6,3 miliar yang dimiliki, sekitar Rp5,4 miliar berasal dari tanah dan bangunan. Sementara itu, aset kendaraan bermotor yang dimilikinya bernilai sekitar Rp705 juta.
Adapun kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai sekitar Rp196 juta.
Yang menarik, dalam laporan LHKPN tersebut Nanik menyatakan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi kekayaan bersih.
Selain itu, Nanik juga tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta bergerak lainnya dalam laporan kekayaannya.
Dengan komposisi kekayaan yang didominasi properti dan tanpa beban utang, Nanik S Deyang kini memimpin Badan Gizi Nasional di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Baskoro Septiadi