Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Syarat Masuk Tentara Berubah: Tinggi 158 cm, Umur 24 Tahun Bukan 22 Tahun Lagi

Falakhudin • Jumat, 26 September 2025 | 12:37 WIB
Syarat Masuk Tentara Berubah: Tinggi 158 cm, Umur 24 Tahun Bukan 22 Tahun Lagi
Syarat Masuk Tentara Berubah: Tinggi 158 cm, Umur 24 Tahun Bukan 22 Tahun Lagi

 

RADARSEMARANG.ID — TNI tengah mengadakan rekrutmen tni Tahun Anggaran 2025.

Pendaftaran dibuka sejak 19 September sampai dengan 25 Oktober 2025. 

Kelulusan calon berdasarkan hasil seleksi dan pemilihan sidang.

 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Rekrutmen TNI. 

Dalam situs tersebut juga telah disampaikan informasi lengkap, mulai dari persyaratan, lokasi, jadwal, kebutuhan, dan mekanisme rekrutmen.

Persyaratan Umum Daftar TNI. 

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

a Warga Negara Indonesia;

 

b Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

c Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

d Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 13 November 2025;

e Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

f Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

g Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Persyaratan Lain Daftar TNI.

a Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

b Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

▪ Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 s.d. 2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37;

▪ Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65;

 

▪ Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan

▪ Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.

c Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;

d Memiliki tinggi badan dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

e Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;

f Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;

 

g Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

h Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

 

 Persyaratan Tambahan Daftar TNI.

 Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

a Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;

 

b Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;

c Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;

d Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);

e Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan

f Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

 

Persyaratan Prestasi Daftar TNI.

Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

TNI AD mengubah persyaratan untuk pendaftaran Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK). 

Perubahan terkait syarat batas usia serta tinggi badan.

Syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, kini berubah menjadi 158 cm.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

 

Pertama, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Sementara itu, penambahan batas usia maksimal dari 22 menjadi 24 tahun merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.

“Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD,” ujarnya.

Kenaikan Gaji ASN, TNI Tercantum Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Gaji Tentara 2025 dan Sesuai Pangkat
Kenaikan Gaji ASN, TNI Tercantum Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Gaji Tentara 2025 dan Sesuai Pangkat

 

Wahyu mengatakan pengumuman perubahan itu dilakukan secara terbuka dan transparan.

Ia menyebut hal itu untuk mengeliminir kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Gaji Pensiunan PNS Golongan II #pemuda yang ingin bergabung dengan TNI AD #Rekrutmen TNI #gaji pensiunan dan janda duda #Tidak bertato #gaji pensiunan 2025 #Persyaratan Umum Daftar TNI #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #menaikkan gaji PNS pada 2026 #Perwira Prajurit Karier #rekrutmen TNI Angkatan Darat #situs resmi Rekrutmen TNI #TNI AD #TNI AD 2025 #Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana #Syarat Masuk TNI 2025 #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #Rekrutmen TNI AD #kenaikan gaji pns 2026 #delapan Program Hasil Terbaik Cepat #TNI AD mengubah persyaratan untuk pendaftaran Tamtama dan Bintara prajurit karier #rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025 #penerimaan prajurit TNI AD #Persyaratan Prestasi Daftar TNI #Negara Kesatuan Republik Indonesia #Syarat masuk TNI #gaji pensiunan PNS dan PPPK #prajurit tni al #perwira prajurit karier pa pk tni #kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara #Rekrutmen TNI AL 2025 #Gaji pensiunan janda duda #wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia #kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara #rekrutmen TNI AD 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #Besaran Gaji PNS Tiap Golongan Tahun 2025 #Bintara PK TNI AD #rekrutmen tni ad GELOMBANG 3 #gaji pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #gaji pensiunan ASN #perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD #Disdukcapil #rekrutmen tni mil id #kartu indonesia sehat #Persyaratan Lain Daftar TNI #Kepolisian Republik Indonesia #Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS golongan IV #rekrutmen tni 2025 #rekrutmen prajurit TNI #gaji pensiunan janda duda PNS #rekrutmen prajurit TNI AD #usia pensiun Bintara dan Tamtama #salatiga #kadispenad #Gaji pensiunan PNS #kartu bpjs #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana #delapan program hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 #prajurit TNI AD #TNI #Gaji Pensiunan PNS Golongan III #Persyaratan Tambahan Daftar TNI #Gaji pensiunan belum cair #Belum pernah menikah #PANCASILA #kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI #prajurit TNI aktif #kenaikan gaji PNS 2025 #prajurit tni #gaji pensiunan bagi ahli waris #Kepala Dinas Penerangan TNI AD #Ikatan Dinas Pertama