RADARSEMARANG.ID Semarang — Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) buka suara soal aksi demo oleh supir truk di beberapa daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo Agus Pratiknyo mengatakan aksi demo ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan para supir truk akibat pembatasan truk Over Dimension-Over Load (ODOL) oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Aksi demo para supir truk di beberapa daerah terjadi karena kekecewaan mereka terkait kebijakan pembatasan truk ODOL oleh Korlantas Polri,” ujar Agus.
Sekitar 800-an sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan sekitarnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi terkait dengan aturan soal truk over dimension and over loading (ODOL) di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Kamis.
Dalam aksinya itu, Bupati Kudus Samai Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton beserta jajaran dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo juga hadir untuk mendengarkan aspirasi sopir truk.
“Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Untuk itu, kami menuntut Pemerintah merevisinya,” kata Anggit Putra Iswandaru selaku Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Terminal Induk Jati di Jalan Lingkar Selatan Kudus.
Menurut dia, sanksi pidana tersebut sangat memberatkan karena sopir menjadi takut bekerja karena ancamannya pidana penjara.
UU ODOL yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan ODOL di dalamnya terdapat pasal soal ancaman pidana bagi pelanggar.
Setelah aksi di Kudus ini, pihaknya bersama ratusan sopir truk lainnya juga akan melakukan aksi unjuk rasa serupa di Jateng untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jateng.
Sejumlah sopir truk juga memasang spanduk di kendaraannya masing-masing dengan bertuliskan “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah”.
Selain ratusan sopir truk mengikuti aksi, di Jalan Lingkar Selatan depan Terminal Induk Jati Kudus juga terparkir truk berbagai ukuran, termasuk di dalam terminal.
“Demo supir kali ini rata-rata berasal dari komunitas perorangan, bukan perusahaan, karena mereka garda terdepan, alhasil mereka protes karena akan mempengaruhi kehidupannya,” ujar Agus.
Meski begitu, Aptrindo juga mengkritisi kebijakan penindakan truk ODOL yang terlalu cepat, tetapi masih ada masalah di dalamnya.
“Mereka kecewa karena penindakannya masih terlalu dini, saat masalah ODOL sendiri masih menyisakan masalah-masalah yang belum ada solusi dari pemerintah,” ungkapnya.
Agus pun memberikan saran agar penegakan truk ODOL tidak diberikan sepenuhnya kepada Korlantas Polri.
Selain itu, pemerintah perlu mengedepankan asas keadilan dalam menerapkan kebijakan ini.
Sementara itu puluhan sopir logistik juga melakukan aksi penyekatan kendaraan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Terminal Kargo Gilimanuk, Jembrana, Kamis (19/6).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penindakan Over Dimension Over Load (ODOL).
Untuk mobil pribadi dan kendaraan non-logistik tetap diperbolehkan melintas.
Sementara kendaraan logistik semua diarahkan ke terminal.
Hal Serupa para sopir truk menggelar aksi demo di beberapa daerah, terutama di Surabaya, Jawa Timur.
Penerapan penuh kebijakan Zero ODOL oleh pemerintah pada 2025 menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi