RADARSEMARANG.ID, Semarang — Presiden RI ke-7 Joko Widodo akhirnya menemui perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jokowi mengatakan bahwa dirinya menerima perwakilan massa tersebut dengan baik.
Namun, soal tuntutan untuk menunjukkan ijazah asli, Jokowi menyatakan tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Soal permintaan menunjukkan ijazah asli, saya jelaskan tidak ada kewajiban saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli. Saya sudah berikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tegas Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya sudah mengarah pada fitnah.
Ia pun mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“(Siapa yang akan dilaporkan?) Nanti itu kuasa hukum yang akan melihat, saya kira itu,” ujarnya singkat.
Namun, Jokowi menegaskan dirinya siap menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh lembaga resmi seperti pengadilan.
“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk menunjukkan, saya akan siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan massa TPUA mendatangi kediaman pribadi Presiden Jokowi pada pukul 09.30 WIB.
Aksi ini sempat memanas ketika massa berusaha mendekat ke rumah Jokowi namun ditahan oleh para relawan Jokowi.
Baca Juga: Amien Rais - Roy Suryo Ikut Dalam Aksi Demo di UGM Perihal Keaslian Ijazah Jokowi
Namun situasi berhasil diredam setelah dilakukan negosiasi dengan sejumlah relawan.
Perwakilan dari massa akhirnya diperbolehkan masuk.
Sekitar 15 menit kemudian, perwakilan massa keluar dari rumah.
Wakil Ketua TPUA, Rixa Fadilla, mengatakan bahwa kedatangan mereka bersifat silaturahmi dan bertujuan untuk mencari kejelasan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Mantan Presiden Jokowi tetap menolak untuk menunjukkan ijazah tersebut secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
Baca Juga: Hore Bulan Juli 2025 Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2025 untuk SMA/SMK, Cek Disini Info Lengkapnya
“Tadi setelah bertemu, beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu, dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintah pengadilan, akan ditunjukkan,” imbuhnya.
Jokowi menilai tudingan yang terus dilayangkan terhadap dirinya, termasuk desakan untuk menunjukkan ijazah asli secara terbuka, sudah mengarah pada fitnah.
“Sudah mengarah ke fitnah, saya mempertimbangkan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya siapa yang akan dilaporkan, Jokowi memilih tidak menjawab secara spesifik dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
“(Siapa yang akan dilaporkan?) Nanti itu kuasa hukum yang akan melihat, saya kira itu,” tuturnya singkat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Kemenkes Cabut izin dan gelar Dokter Kandungan yang Viral Lecehkan Pasien di Garut
Terkait tuntutan publik untuk menunjukkan ijazah secara langsung, Jokowi menegaskan dirinya siap menunjukkannya jika diminta secara resmi oleh institusi hukum.
“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk menunjukkan, saya akan siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tegas Jokowi. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi