Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Fakta Baru! Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan dari Pengakuan Tersangka

Aris Hariyanto • Sabtu, 21 September 2024 | 15:16 WIB
Kapolda Sumbar ungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan penjual gorengan dari pengakuan tersangka.
Kapolda Sumbar ungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan penjual gorengan dari pengakuan tersangka.

RADARSEMARANG.ID - Kasus pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) terus memunculkan fakta-fakta baru.

Belum lama ini, Kapolda Sumatera Barat telah membeberkan kronologi lengkap pembunuhan penjual gorengan dari awal mula kejadian hingga tertangkap.

Keterangan tersebut diungkapkan Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers pada Jumat (20/9), berdasarkan pengakuan tersangka ‘IS’ (26).

Kejadian ini bermula ketika tersangka IS bersama tiga temannya sedang berkumpul di suatu tempat nongkrong pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat korban melintas, tersangka ‘IS’ memanggil korban ‘NKS’ untuk membeli gorengan yang dijualnya.

Menurut pengakuan tersangka ‘IS’, korban ‘NKS’ berada di tempat nongkrong tersebut hingga pukul 18.30 WIB.

“Kemudian korban ‘NKS’ kembali berjalan kaki untuk pulang," kata Suharyono seperti yang dikutip dari laman Padek JawaPos.com.

Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa, hasrat nafsu tersangka muncul seketika melihat korban.

Setelah korban pergi, tersangka ‘IS’ menyiapkan tali rafia sebelum mengejar korban dan merencanakan tindakan pemerkosaan.

Selanjutnya korban dihadang oleh tersangka pada jarak sekitar 200 meter dari tempat terjadinya transaksi jual beli gorengan tersebut.

"Tersangka langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong," ungkap Suharyono.

Setelah menganiaya korban, pelaku segera menarik korban sejauh sekitar 300 meter dari lokasi kejadian pertama.

Adapun lokasi tersebut merupakan tempat korban dijatuhkan dengan ditemukannya bukti berupa gorengan yang dijual oleh korban.

Kapolda Sumbar menjelaskan, korban diduga tidak sadarkan diri saat tersangka menyeretnya sejauh 300 meter ke bukit tempat pemerkosaan terjadi.

“Berarti saat menyekap mulut korban dan menyeretnya, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Kemungkinannya adalah korban pingsan atau bahkan telah meninggal. Dalam keadaan tersebut, korban mengalami pemerkosaan.

Menurut Suharyono, cedera pada tubuh korban diduga akibat penyeretan yang dilakukan oleh tersangka ‘IS’.

Kemudian tersangka ‘IS’ menyeret korban lagi untuk dikubur setelah melampiaskan hasratnya.

Suharyono menambahkan “Tersangka membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana”.

Dua hari kemudian, jasad gadis penjual gorengan tersebut ditemukan terkubur tanpa pakaian oleh warga yang sedang melakukan pencarian. Tepatnya pada hari Minggu, 8 September 2024.

Pada saat bersamaan di hari ditemukannya korban, tersangka ‘IS’ langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah Kayutanam.

Meski demikian, pada hari itu juga Kapolda telah mengambil berbagai langkah untuk menangkap pelaku, termasuk membentuk tim khusus.

Setelah 11 hari melakukan pengejaran, tim khusus yang ditugaskan akhirnya berhasil menemukan pelaku.

“Ternyata tersangka bersembunyi di sebuah rumah kosong, yang masih berlokasi di Nagari 2x11 Kayutanam,” ungkap Kapolda.

Editor : Baskoro Septiadi
#tempat nongkrong #Tali rafia #Irjen Pol Suharyono #pemerkosaan #Kayutanam #kapolda sumatera barat #rumah kosong #Penjual gorengan #kronologi lengkap pembunuhan penjual gorengan #transaksi jual beli