RADARSEMARANG.ID, Semarang — Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober telah muncul sejak 2015 silam.
Yakni setelah Presiden RI Joko Widodo memutuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.
Keppres itu dilakukan setelah melihat banyaknya usulan masyarakat yang peduli terhadap kaum santri.
Bahwa santri dan ulama memiliki peran dan andil besar dalam memerdekakan bangsa Indonesia.
Peringatan HSN diputuskan sebagai momentum mengenang dan meneladani perjuangan kaum santri dalam merebut kemerdekaan RI dari penjajahan di bawah komando para kiai dan ulama.
Lalu mengapa 22 Oktober dicetuskan sebagai Hari Santri Nasional? Bahwa cikal bakal Hari Santri Nasional diawali dari rumusan ‘Resolusi Jihad’ yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari.
Beliau adalah sosok Kiai dan pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Ia telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Kiprahnya sebagai ulama Indonesia, menjadi inisiator dan pendiri organisasi Islam terbesar di Indonesia bernama Nahdlatul Ulama (NU).
Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari saat itu memimpin perlawanan penjajahan Belanda dari sisi para kiai dan santri.
Tepat pada pada 22 Oktober 1945, ia mencetuskan 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai dan pesantren.
Di mana isinya adalah perintah kepada seluruh kiai beserta santrinya untuk wajib hukumnya berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
Yakni secara terang-terangan melawan pasukan kolonial Belanda yang masih ada di Indonesia.
Sebab pasca kemerdekaan, terjadi banyak gejolak. Termasuk masuknya tentara Jepang ke Indonesia.
Bahkan secara langsung, Presiden Soekarno menemui KH Hasyim Asy'ari secara empat mata pada 23 September 1945.
Sebab sosok KH Hasyim Asy'ari memiliki pengaruh besar pada kiai-kiai dan ulama se-Nusantara. Lalu tercetuslah Jihad untuk melawan penjajah.
Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari memandang, Umat Islam perlu wajib melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman penjajahan asing.
Selanjutnya, para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam sebuah rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Adapun keputusan itu kemudian disebarluaskan melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.
Sejarah Resolusi Jihad telah dikisahkan dalam Buku berjudul ‘KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri’ terbitan Museum Kebangkitan Nasional.
Melihat sejarah tersebut, santri dan ulama atau kiai memiliki peran besar dalam memerdekakan bangsa dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini.
Maka pemerintah memandang perlu ditetapkan Hari Santri Nasional. Dimana hari diambil dari sejarah Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy'ari kepada kaum santri.
Dikutip dari NU Online, Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia khususnya kaum santri dan ulama.
Sebuah momentum yang menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat dan seluruh umat Islam untuk berjuang melawan pasukan kolonial.
Selain melihat peran dan sumbangsih Santri dalam Resolusi Jihad, HSN diperingati untuk meneladani perjuangan santri dibawah Komando KH Hasyim Asy'ari.
Sampai dengan saat ini, santri telah terbukti konsisten persatuan dan kesatuan NKRI dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pesantren secara mandiri telah mencetak santri-santri yang telah memberikan sumbangan besar bagi negeri ini. (bud/bas)
Editor : Baskoro Septiadi