Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kecepatan KA Kini Capai 120 Km/Jam, Pengendara Harus Makin Waspada saat Melintas di Perlintasan

Agus AP • Senin, 7 Agustus 2023 | 15:19 WIB
Pelintasan KA sebidang
Pelintasan KA sebidang

RADARSEMARANG.ID, JAKARTA – Kecepatan kereta api semakin meningkat seiring dengan meningkatnya infrastruktur rel kereta api.

Karena itu, pengguna jalan diimbau lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Berdasar Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2023, kecepatan kereta api saat ini sudah di posisi 120 km/jam dari sebelumnya 80 km/jam.

Bahkan, ke depan bisa mencapai 160 km/jam. Karena itu, kereta api sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track, bahkan double-double track.

”Artinya, kereta api yang melintas juga sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan,’’ ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal kemarin (6/8).

Perlintasan sebidang, lanjut Risal, menjadi salah satu isu dari keselamatan perkeretaapian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, berbagai langkah sudah dilakukan.

Tindakan utama, antara lain, dengan tidak pernah mengeluarkan izin serta terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang.

Dengan semakin sedikitnya jumlah perlintasan sebidang, perjalanan kereta api diharapkan semakin aman dan selamat.

”Sejak dibentuknya DJKA pada 2005, kita sudah tidak pernah mengeluarkan lagi izin untuk membuka perlintasan sebidang secara resmi, kecuali sifatnya sementara karena ada pembangunan atau peralihan jalan, dan itu pun dengan dikawal. Yang kedua, target kita adalah menutup seluruh perlintasan sebidang,’’ terangnya.

Risal menuturkan, target awal adalah menutup perlintasan sebidang yang berdekatan. Yakni, kurang dari 800 meter atau yang lebar jalan kurang dari 2 meter.

Setelah ditutup, akan dibangun fasilitas seperti early warning system (EWS), pagar sterilisasi jalur kereta api, hingga jembatan penyeberangan orang atau kendaraan, serta flyover atau underpass. (gih/c6/oni)

Editor : Agus AP
#KERETA API #Kecepatan KA #120 Km Jam