RADARSEMARANG.ID - Pasca munculnya somasi terhadap Stinky dan Andre Taulany, Ndhank Surahman sampaikan permintaan maaf.
Sebelumnya Somasi yang diberikan kepada mantan koleganya tentang royalti lagu ciptaannya tak digubris.
Ndhank memberikan tuntutan sebesar Rp 35 miliar dan melarang Andre dkk menyanyikan lagu yang diklaim sebagai ciptaanya.
Merasa tak digubris, ia malah membuat klarifikasi dan permintaan maaf usai mengajukan somasi keduanya.
Dalam akun instagram pribadinya @ndhank_s_hartono ia memposting video permintaan maaf atas somasi yang dia lakukan.
"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."
"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank Surahman.
Ndhank Surahman mengungkapkan tujuan awal membuat somasi hanya ingin membahas perihal royalti secara baik-baik dan duduk bersama dengan Stinky dan Andre Taulany.
"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," jelasnya.
Somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.
Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.
Dalam somasinya Ndhank sempat menyinggung UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 sebagai penegasan atas pelarangan menyanyikan dan meminta hak pencipta lagu diutamakan.
Lagu mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank memperbolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miliknya atau ciptaannya.
Andre Taulany menanggapi gugatan Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.
Saat jumpa pers beberapa waktu lalu Andre Taulany mengaku bingung dengan tuntutan yang diberikan kepadanya.
Menurutnya, tidak ada bukti atau pun data yang menguatkan dirinya tidak membayar hak royalti kepada Ndhank Surahman.
Ia juga menegaskan sudah membayar royalti kepada siapapun pencipta lagu di Stinky.
"Buktinya ada gak? kalau gak ada datanya jangan asal mau nuntut-nuntut, semua pembayaran itu jelas, Ndhank, Irwan, siapapu yang menciptakan lagu Stinky ada pembayaran royalti sekian coba tanya mereka deh, dan itu pasti dibayarkan," tegas Andre Taulany.
dia juga bersedia duduk bersama dengan Ndhank untuk membicarakan masalah tersebut.
Andre juga mempersilakan Ndhak Surahman lapor polisi, kalau memang proses mediasi di antara mereka kelak tidak tercapai.
Editor : Baskoro Septiadi