RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen saat ini sudah memasuki seksi pertama dengan progress konstruksi seksi 1 mencapai 31 persen.
Sedangkan untuk pembebasan lahan di seksi dua sendiri, masih kurang 547 bidang tanah milik masyarakat yang masih menunggu pembebasan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, untuk bidang tanah di seksi dua ini yang terdampak jalan tol Jogja-Bawen total ada 2.698 bidang tanah milik masyarakat.
Sedangkan total secara keseluruhan ada 3.056 bidang, dengan rincian fasilitas umum ada 265 bidang dan tanah kas desa atau wakaf 96 bidang.
“Untuk pembayaran UGR ini di seksi dua ini sudah kesekian kalinya. Dan pada Senin (9/10) ini kami menyelesaikan pembebasan lahan di tujuh desa,” katanya saat ditemui di Balai Desa Ngluwar, Senin (9/10).
A Yani menerangkan, tujuh desa yang dibayarkan kali ini, yakni Desa Bligo ada tiga bidang, Desa Pakunden lima bidang, Desa Karangtalun satu bidang, Desa Ngluwar 9 bidang, Desa Jamus Kauman dua bidang, Desa Plosogede 14 bidang, Desa Blongkeng 12 bidang.
“Total ada 46 bidang yang kita bayarkan, dengan nilai ganti ruginya Rp 51,8 miliar dan luas bidang 2,2 hektare,” jelasnya.
Ia menyampaikan, proses pembebasan lahan di seksi dua ini ada beberapa kendala yang mengakibatkan tidak bisa serentak dibayarkan.
Yani menerangkan, sisa bidang di seksi dua yang belum dibayarkan ini disebabkan karena ada yang di reture ulang, ada yang persyaratannya kurang dan diminta untuk melengkapi dari LMAN, adanya perubahan data.
“Serta sulitnya mengumpulkan ahli waris, apalagi yang memiliki ahli waris hingga di luar pulau Jawa,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya tetap optimis pembebasan lahan ini ini bisa selesai sesuai target yang sudah ditetapkan. (rfk/bas)
Editor : Baskoro Septiadi