RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Situs Candi Lumbung di Desa Tlatar, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang sudah mulai dipugar sejak 12 Juli lalu. Pemugaran tahap awal ini dilakukan mulai dari bagian atap candi, dan dilakukan secara manual.
Juru Pugar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 10 Wagimin mengatakan, untuk pemugaran dan pemindahan situs Candi Lumbung ini dilakukan secara manual, ditargetkan pada tahap pertama ini pemugaran dan pemindahan batuan Candi Lumbung akan diselesaikan pada akhir 2023.
Wagimin menyampaikan, hingga Selasa (25/7) kemarin, sudah sampai ke lapis 17 dari bawah. Dari total semuanya ada 31 lapis. Pihaknya sudah menurunkan 14 lapis.
Setiap lapisnya untuk jumlah batu candi yang diturunkan tidak pasti. Ada yang satu lapis 20 batu, ada yang 15 batu, tergantung ukuran batu candi.
“Setelah kita turunkan, batuan ini kita tata sesuai dengan lapisnya. Sehingga untuk pengembaliannya lebih mudah, dan ini pun juga sudah ada tanda kaitnya,” jelasnya.
Saat ditanya hingga lapisan terakhir (bawah) bisa selesai kapan? Wagimin belum bisa memastikan.
Karena penurunan ini dilakukan secara manual, dan selain itu, semakin lebar lapisan batuan candi juga semakin banyak.
“Jadi, satu harinya itu paling cepat bisa satu lapis, dan paling cepat dua lapis,” terangnya.
Sebanyak 12 juru pugar diterjunkan untuk menurunkan satu persatu batu Candi Lumbung. Semua proses itu dilakukan secara manual melalui kayu perancah yang sebelumnya dibuat.
Wagimin menuturkan, kendalanya yang dihadapi adalah ukuran batu yang terlalu besar dan berat, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk menurunkannya.
Untuk ukuran batu Candi Lumbung, imbuhnya antara 50-60 sentimeter dengan ketebalan bervariasi antara 30-40 sentimeter.
“Alhamdulillah ini tenaganya kompak semua jadi bisa lancar menurunkan batu walau ukurannya besar,” kata Wagimin.
Dijelaskan Wagimin, sebelum diturunkan dari posisinya, setiap lapis antara batu harus diregistrasi. Hal itu agar nantinya tidak keliru saat pemasangan kembali di lokasi Dusun Sengi, Kecamatan Dukun. (rfk/aro)
Editor : Baskoro Septiadi