Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas IIA Magelang Terlindungi Program JKN Melalui Skema PBI

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 17:02 WIB
Tenaga dokter di Lapas Kelas IIA Magelang sedang memeriksa tekanan darah warga binaan. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Tenaga dokter di Lapas Kelas IIA Magelang sedang memeriksa tekanan darah warga binaan. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Magelang Tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang bukan lagi menjadi penghalang bagi para warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan mereka.

Kini, penghuni lapas bisa mengakses layanan kesehatan terbaik secara gratis karena ditanggung BPJS Kesehatan.

Program ini menjadi angin segar di balik jeruji besi. Warga binaan tidak lagi terkendala dengan administrasi dan dihantui bayang-bayang biaya layanan kesehatan yang mungkin bisa memperberat beban psikologis.

Fasilitas ini merupakan wujud nyata implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri dan MoU tentang Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan dalam Kerangka Jaminan Kesehatan Nasional dan Desentralisasi yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, pada April 2026 lalu.

Melalui regulasi tersebut, para warga binaan yang memenuhi syarat didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Aturan ini dikecualikan bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika yang dijatuhi pidana penjara 10 tahun atau lebih, serta dikecualikan bagi napi seumur hidup atau pidana mati.

Irfan, warga binaan yang menjalani masa pidana sembilan tahun ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga binaan.

Ia pun cukup rutin mengunjungi layanan kesehatan lapas untuk mengontrol tekanan darah.

Kesadaran ini ia lakukan sebagai upaya preventif agar tidak jatuh sakit.

“Inginnya bisa sehat terus, supaya saya bisa aktif mengikuti berbagai kegiatan positif di lapas,” terangnya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Irfan, layanan kesehatan di lapas sangat baik. Bahkan para dokter kerap menyambangi ke sel untuk memonitor kondisi para warga binaan secara langsung.

Petugas Lapas Lakukan Sambang Kamar

Senada dengan Irfan, dokter Lapas Kelas IIA Magelang, dr Hani mengungkapkan bahwa kondisi kelebihan kapasitas huni di Lapas Kelas IIA Magelang membawa tantangan tersendiri terhadap risiko penyebaran penyakit.

Karena itulah, upaya deteksi dini dan pencegahan menjadi langkah krusial yang harus dilaksanakan secara konsisten.

Pihaknya proaktif memantau kondisi warga binaan dengan menyambangi kamar hunian mereka satu demi satu. Kegiatan ini dijadwalkan setiap hari untuk menjaring warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan namun merasa belum ingin periksa.

“Walaupun banyak warga binaan yang ketika mulai merasakan gejala sakit langsung memutuskan untuk periksa. Namun ada pula yang enggan periksa karena ingin menunggu sehat sendiri. Yang seperti ini perlu kita dekati,” terangnya.

Dengan program sambang kamar, Hani mendapatkan potret kesehatan seluruh warga binaan.

Upaya preventif ini terbukti efektif mencegah keparahan penyakit di dalam lapas.

Hani juga pernah menangani beberapa kasus kesehatan yang memerlukan rujukan ke rumah sakit.

Warga binaan pun mendapatkan pelayanan medis lanjut dengan pendampingan dari petugas lapas. Bahkan semua biaya pengobatan telah terjamin oleh BPJS Kesehatan.

Kesadaran warga binaan untuk berobat di lapas diakui cukup tinggi.

Umumnya mereka mengeluhkan sakit seperti batuk dan pilek, juga gangguan psikologis.

“Kalau gangguan psikis biasanya dari warga binaan yang baru masuk.  Sehingga asam lambungnya naik, tensinya naik,” terangnya.

Dijelaskan Hani, Lapas Kelas IIA Magelang menampung warga binaan tidak hanya dari Kota Magelang saja.

Namun beberapa warga binaan dari daerah lain.

Untuk saat ini, seluruh warga binaan dari Kota Magelang sudah terdaftar dalam program JKN segmen PBI. Pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintahan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan.

“Ada beberapa warga binaan dari luar Kota Magelang yang NIK-nya belum sinkron sehingga secara berkala bersama tim Disdukcapil kita melakukan pembaharuan data,” terangnya.

Sinkronisasi data tersebut berfungsi untuk membantu kelancaran pengusulan PBI bagi warga binaan agar mereka tetap mendapatkan hak pelayanan dasar yang optimal.  

Dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti mengatakan, warga binaan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN.

“Warga binaan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam Program JKN,” jelasnya.

Menurutnya, kepastian kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan warga binaan tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan selama menjalani masa pembinaan. (put)

Editor : H. Arif Riyanto
layanan kesehatan lapas Magelang BPJS KESEHATAN Maya Susanti Warga Binaan