Pemkot Magelang Pastikan Bantuan Iuran JKN Tepat Sasaran, Data Penduduk Diperbaiki Secara Berkala

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 25 Mei 2026 | 19:11 WIB
Pj Sekda Kota Magelang dalam forum komunikasi pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi program JKN. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Pj Sekda Kota Magelang dalam forum komunikasi pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi program JKN. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah ditempuh adalah melakukan verifikasi dan evaluasi (verval) data secara berkala.

Verval tersebut dilakukan untuk perbaikan data penerima bantuan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Diketahui, peserta PBPU Pemda merupakan peserta JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sasaran peserta PBPU Pemda adalah kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera lainnya.

Pj Sekda Kota Magelang Larsita menegaskan, verifikasi dan evaluasi data yang dilakukan pihaknya bukan sekadar urusan administrasi. Melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, agar masyarakat prasejahtera tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.

“Karena memang kewajiban pemerintah daerah adalah membiayai (iuran) warga miskin, karena itu perlu ada penguatan harmonisasi data-data, agar bisa kita validasi, dan menjadi kunci dalam penyelesaian masalah, tepat sasaran, dan tidak berpotensi menimbulkan masalah,” tutur Larsita, dalam forum komunikasi optimalisasi program JKN di Kota Magelang, di Ruang Rapat Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (25/5/2026).

Ia telah menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan sinkronisasi data. Yakni kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), termasuk dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melihat kemampuan anggaran daerah.

“Institusi itu tadi akan memetakan warga miskin dan yang rentan, dengan warga yang sebetulnya memiliki kemampuan, tapi punya tunggakan iuran JKN. Jangan sampai, ada warga yang sebetulnya mampu dan tidak patuh membayar iuran malah masuk penerima PBPU Pemda, itu yang ingin kita hindari,” tandasnya.

Bagi Larsita, perbaikan data secara berkala sangat krusial dilakukan. Ia juga meminta dinas terkait untuk benar-benar melakukan verifikasi ketat di lapangan, agar diketahui secara pasti peserta PBPU Pemda telah sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Verifikasi berguna untuk menghapus data yang tidak sejalan dengan kriteria, seperti peserta yang telah meninggal, pindah domisili, maupun dengan tingkat ekonomi yang telah mandiri. Verifikasi tersebut akhirnya juga akan memberikan dampak pada efisiensi anggaran.

Ia optimistis, kebijakan yang berbasis data akan tepat sasaran. Pendaftaran warga kurang mampu ke dalam penerima PBPU Pemda merupakan kebijakan yang murni bertujuan untuk mencegah kesulitan warga dalam mengakses layanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan, bahwa tidak ada satu pun warga miskin di Kota Magelang yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan, karena terkendala biaya,” terangnya.

Selain itu, Larsita juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan komunikasi kepada badan usaha (BU) swasta yang masih belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN.

“Kita harus mengingatkan kembali kewajiban pemberi kerja untuk menyertakan pekerjanya dalam program JKN. Itu adalah amanah undang-undang,” tandasnya.

Menurut Larsita, pendaftaran masyarakat kelompok rentan dalam program JKN adalah upaya preventif untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat biaya kesehatan yang tinggi. Pendaftaran aktif dalam program JKN juga berfungsi sebagai upaya memberikan jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat.  

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menambahkan, verifikasi data juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan untuk segera didaftarkan PBPU Pemda.

“Kadang-kadang, ada masyarakat yang mampu dapat bantuan. Yang benar-benar tidak mampu, malah tidak dapat. Kita tidak ingin ada kejadian dan narasi-narasi seperti itu di masyarakat,” ujarnya.

Dalam prinsip gotong-royong, masyarakat mampu diharapkan memiliki kesadaran untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.

Damar juga menegaskan, bantuan berbasis data merupakan upaya pemerintah dalam menjaga transparansi data.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menjelaskan bahwa pihaknya dan Dinkes Kota Magelang telah rutin melakukan rekonsiliasi untuk melakukan evaluasi kepesertaan PBPU Pemda. Komunikasi ini pun telah berjalan lancar dan membuahkan hasil yang positif di lapangan.

“Rekonsiliasi ini memudahkan kami melakukan pemutakhiran data secara real-time, terutama saat ada peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili bisa langsung kita nonaktifkan, agar tidak muncul tagihan iuran untuk bulan depan,” terangnya.

Menurut Maya, langkah kolaboratif ini tidak hanya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, tetapi juga memastikan kuota bantuan iuran yang tersedia dapat segera dialokasikan bagi warga lainnya yang membutuhkan. (put)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Pemkot Magelang pra sejahtera BPJS KESEHATAN jaminan kesehatan nasional