RADARSEMARANG.ID, Magelang – Pemerintah Kota Magelang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Tanggung jawab itu dibuktikan dengan tingginya angka cakupan semesta atau universal health coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni 99,98 persen—yang dijaga secara konsisten sejak 2018.
Angka yang nyaris sempurna itu semakin mempertegas upaya Pemkot Magelang dalam mengimplementasikan visi Kota Magelang, yakni “Membangun Bersama Melayani Sepenuh Hati”.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, kesehatan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan, bagaimanapun kondisi keuangan daerah, program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan warga tetap diperjuangkan.
“Kesehatan itu program super prioritas,” tegas Damar, Senin (25/5/2026).
Menurut Damar, kesehatan merupakan modal utama masyarakat untuk dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kendala. Ia menyadari bahwa ketika kesehatan seseorang terganggu, dampaknya tidak hanya berhenti pada si penderita saja. Lebih dari itu, roda ekonomi keluarga ikut terkoyak, hingga berefek domino bagi stabilitas ekonomi daerah.
“Jadi komitmen Kota Magelang ini jelas, bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat penting. Kalau masyarakat sehat, mereka akan produktif,” tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah progresif yang ditempuh Pemkot Magelang dalam mendukung optimalisasi program JKN.
Menurut Maya, tingginya angka UHC tersebut membuktikan bahwa implementasi JKN di Kota Magelang bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban dan amanah undang-undang. Lebih dari itu, angka UHC di atas target nasional merupakan wujud nyata dari ketulusan pemerintah daerah dalam menyejahterakan warganya.
“Kita bisa melihat dari komitmen Pemkot Magelang yang secara konsisten menjaga UHC sejak tahun 2018 selalu di atas nasional. Bahkan Kota Magelang juga menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mencapai UHC tercepat. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat,” tuturnya.
Menariknya lagi, Kota Magelang tidak hanya mencapai UHC, tapi juga diikuti dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 91,25 persen. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar penduduk di Kota Magelang terlindungi program JKN dan tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan.
“Capaian UHC yang diiringi dengan tingginya keaktifan peserta sangat berpengaruh terhadap pemerataan layanan kesehatan, serta keberlanjutan finansial program jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.
Dijelaskan Maya, tingkat keaktifan peserta sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan program JKN. Mengapa demikian ? Maya bilang, kesehatan finansial program JKN sangat bergantung pada tingkat kolektibilitas iuran.
Sistem jaminan sosial tidak akan mampu menanggung beban biaya pelayanan kesehatan tanpa adanya keseimbangan antara kedisiplinan iuran dengan pembayaran klaim biaya layanan kesehatan yang diterima peserta JKN. Kolektibilitas yang rendah berpotensi memicu defisit anggaran, serta mengganggu kelancaran pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan.
“Kepatuhan pembayaran iuran merupakan nyawa dari keberlangsungan program JKN. Kepatuhan ini adalah representasi nyata semangat gotong-royong untuk saling menyelamatkan,” imbuhnya.
Sampai dengan akhir Mei 2026, capaian UHC Kota Magelang telah disokong dari kontribusi beberapa segmen kepesertaan. Rinciannya dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 30.149 peserta, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) ada 34.303 peserta, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 25.323 peserta, segmen pekerja penerima upah negeri 19.012 peserta, segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) atau sering disebut peserta mandiri sebanyak 20.226 peserta.
Berdasarkan data penduduk semester 2 tahun 2025, jumlah penduduk di Kota Magelang sebanyak 129.044 jiwa. Sedangkan jumlah peserta JKN mencapai 129.013 peserta. Artinya, tersisa 31 orang di Kota Magelang yang belum ber-JKN. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto