Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Apakah Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro? Begini Pandangan Menurut Ulama Islam dan Tradisi Jawa

Aris Hariyanto • Kamis, 18 Juli 2024 | 22:35 WIB
Ilustrasi pasangan menikah.
Ilustrasi pasangan menikah.

RADARSEMARANG.ID - Menikah adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan seseorang.

Namun, terdapat kepercayaan masyarakat yang menyebutkan bahwa menikah di bulan Suro, dapat membawa kesialan.

Kepercayaan tersebut diketahui telah menjadi bagian dari tradisi budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Bulan Suro atau Muharram dalam kalender Hijriyah, dianggap sebagai bulan yang penuh dengan energi spiritual yang kuat.

Dalam tradisi Jawa, banyak masyarakat menghindari untuk mengadakan hajatan besar, termasuk pernikahan, pada bulan ini.

Mereka percaya bahwa, bulan Suro kurang baik untuk melangsungkan suatu prosesi acara penting dan sakral.

Menurut sebagian besar ulama Islam, mereka sepakat bahwa tidak ada larangan agama untuk menikah di bulan Suro.

Mereka menekankan bahwa keyakinan tentang bulan Suro membawa sial adalah mitos budaya yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Ulama seperti Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad pernah menyatakan bahwa, menikah di bulan Suro adalah sah, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari sudut pandang agama.

Dalam Islam, bulan Muharram justru termasuk salah satu dari empat bulan suci. Tidak ada larangan khusus yang mengatur pernikahan di bulan ini.

Para ulama Islam ada yang mendorong umatnya untuk tidak terpengaruh oleh kepercayaan tidak berdasar dan lebih fokus pada ajaran agama sebenarnya.

Sementara menurut kepercayaan Jawa, bulan Suro sering dikaitkan dengan berbagai peristiwa penting dan sakral dalam sejarah Jawa.

Beberapa tanggal dan hari tertentu dalam bulan Suro juga dianggap pantangan untuk melangsungkan pernikahan.

Namun begitu, penting untuk dicatat bahwa pandangan ini lebih bersifat budaya dan tradisi daripada aturan agama.

Dengan demikian, menikah di bulan Suro memang masih menjadi perdebatan perspektif antara tradisi dan agama.

Pada akhirnya, keputusan untuk menikah di bulan Suro kembali kepada keyakinan dan pilihan masing-masing orang.

Editor : Baskoro Septiadi
#ulama Islam #Menikah di Bulan Suro #Tradisi Jawa #sakral #bulan Suro #Ustadz Abdul Somad #Buya Yahya #muharram #peristiwa penting #Menikah