RADARSEMARANG.ID, KENDAL – Produk pangan lokal di Kendal didorong tidak hanya memiliki cita rasa dan nilai jual, tetapi juga mengantongi sertifikat halal agar lebih siap menembus pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal melalui pelatihan pembuatan olahan pangan lokal di wilayah penghasil tembakau dan cengkeh yang mendapatkan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sebanyak 55 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang terdiri atas kelompok tani (poktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari enam kecamatan dan 11 desa binaan DPP Kendal.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DPP Kendal, Ely Astuti mengatakan, pelatihan tidak hanya mengajarkan pengolahan bahan pangan lokal, tetapi juga pengemasan, pemasaran, dan pengurusan sertifikat halal.
“Untuk izin halal, kami hadirkan BPPJH dan kami sampaikan bahwa halal itu tidak ribet, karena ada aplikasi SEHATI dan gratis,” kata Ely.
Menurutnya, sertifikat halal menjadi bagian penting agar produk pangan lokal yang dihasilkan masyarakat semakin siap dipasarkan.
DPP Kendal juga mengajarkan peserta mengolah bahan lokal seperti ubi ungu, ubi kuning, ubi putih, ketela, pisang, jagung, dan cabai menjadi berbagai produk pangan.
Produk yang dipraktikkan antara lain bakpia ubi ungu, brownies, kukis, keripik jagung, singkong presto, tepung ubi-ubian, tepung pisang, dan bubuk cabai.
Ely menjelaskan, pemilihan bahan pangan lokal tersebut karena komoditasnya mudah diperoleh di wilayah pertanian Kendal dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Selama ini pangan lokal seperti ubi-ubian, ketela, dan pisang hanya dijual dalam bentuk minim olahan, bahkan dijual sebagai bahan mentah yang terbatas,” ujarnya.
Padahal, bahan pangan tersebut dapat diolah menjadi berbagai produk sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi dan berpotensi meningkatkan penghasilan petani.
Program tersebut secara khusus menyasar wilayah petani cengkeh dan tembakau karena menjadi bagian dari pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.
Selain sertifikasi halal, peserta juga dibekali teknik pengemasan dan pemasaran digital agar produk tidak berhenti di tingkat produksi.
DPP Kendal bahkan mengenalkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk membantu membuat foto, video, dan konten promosi produk.
Ely menilai kemampuan pemasaran sama pentingnya dengan kemampuan memproduksi makanan karena produk yang bagus tidak akan berkembang jika tidak mampu dipasarkan.
“Percuma bisa produksi kalau tidak bisa memasarkannya,” tegasnya.
Ketua KWT Tri Manunggal Desa Pakisan, Widayati menyambut baik pelatihan tersebut karena membuka peluang pemanfaatan bahan lokal menjadi produk yang lebih beragam dan tahan lama.
Menurutnya, ubi dan pisang cukup melimpah di wilayah Patean, tetapi selama ini sebagian besar hanya dijual mentah atau diolah menjadi gorengan dan keripik.
“Pelatihan ini bagus menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan bahan lokal menjadi banyak guna dan awet, terutama barang murah jadi lebih bernilai,” kata Widayati.
Ia mengaku baru mengetahui bahan pangan lokal tersebut dapat dikembangkan menjadi berbagai jenis makanan setelah mengikuti pelatihan.
“Ternyata bisa dibuat aneka macam roti dan kue,” ujarnya.
DPP Kendal berharap keterampilan pengolahan, sertifikasi halal, kemasan, dan pemasaran digital dapat membuat produk pangan lokal semakin kompetitif sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha di daerah. (bud)