Bupati Tika Minta Data Penerima Bantuan Beras Dicek Lagi, Ada Apa?

Budi Setiyawan • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:53 WIB
INGATKAN KERAS: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta data penerima bantuan CPP di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal dicek lagi. Bantuan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus menjaga keterjangkauan harga beras. (BUDI SETIYAWAN/RADARSEMARANG.ID)
INGATKAN KERAS: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta data penerima bantuan CPP di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal dicek lagi. Bantuan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus menjaga keterjangkauan harga beras. (BUDI SETIYAWAN/RADARSEMARANG.ID)

 

RADARSEMARANG.ID, KENDAL – Penyaluran bantuan beras untuk 179 warga Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ternyata menyisakan pekerjaan penting: memastikan data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta pemerintah desa melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan agar program pangan pemerintah tidak salah sasaran. Penerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Nasional tersebut ditetapkan berdasarkan data desil 1 hingga 4.

“Untuk penerimanya sesuai dengan data desil 1-4. Saya juga berpesan untuk desa agar bisa melakukan verifikasi lagi dengan baik agar bantuan itu menjadi tepat sasaran,” kata Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.

Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas bantuan pemerintah. Data yang berasal dari pemerintah desa harus benar-benar diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Karena data bantuan itu dari pihak desa, sehingga kami nantinya di pemerintah tingkat kabupaten mendapatkan data yang valid,” ujarnya.

Bantuan CPP Nasional tersebut disalurkan kepada 179 penerima di Balai Desa Penjalin, Rabu (26/8/2026). Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap penerima mencapai 30 kilogram.

Pemkab Kendal menyebut penyaluran bantuan beras tersebut merupakan upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya beras.

Tika mengatakan bantuan tersebut juga diharapkan ikut menekan harga beras di pasaran sehingga tetap terjangkau masyarakat.

 

“Ini sebagai upaya untuk menekan harga beras dipasaran sehingga tidak mahal,” katanya.

Kepala Desa Penjalin Suwondo mengapresiasi penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pangan rumah tangga warga penerima.

Pemkab Kendal menegaskan bantuan pangan tersebut diarahkan agar tersalurkan tepat sasaran, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat. (bud)

Editor : Tasropi
Bantuan CPP Bupati Tika Dyah Kartika Permanasari