RADARSEMARANG.ID, KENDAL — Industri furnitur Indonesia menghadapi tantangan baru dari pasar Eropa. Regulasi Uni Eropa semakin ketat, menuntut produk ekspor memiliki bahan baku yang legal, terlacak, serta memenuhi standar keberlanjutan.
Tantangan tersebut mengemuka dalam International Furniture & Wood Industry Conference (IFWIC) 2026 yang digelar di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal.
Forum internasional tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan mitra luar negeri untuk membahas strategi industri furnitur Indonesia menghadapi tuntutan pasar global.
Woodworking Expert Bern University of Applied Sciences (BFH) Switzerland Matthias Faeh mengatakan, pasar internasional kini semakin menuntut transparansi dalam rantai produksi furnitur.
Baca Juga: Desain Ketemu Mesin CNC! Polifurneka Kendal Jadi Laboratorium Inovasi Furnitur Asia 2025
Konsumen tidak hanya memperhatikan kualitas dan desain produk, tetapi juga ingin mengetahui asal bahan baku, proses produksi, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Melindungi hutan dan membangun industri pengolahan kayu yang kuat bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Matthias.
Menurutnya, penerapan regulasi keberlanjutan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri furnitur Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Matthias menjelaskan, European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) menjadi bagian dari aturan yang perlu diperhatikan industri.
Regulasi tersebut mendorong pemenuhan aspek legalitas bahan baku, keterlacakan produk, efisiensi penggunaan sumber daya, hingga penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Karena itu, industri furnitur Indonesia dituntut segera melakukan transformasi agar tidak kehilangan akses dan daya saing di pasar Eropa.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengatakan, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pengembangan SDM yang kompeten, penerapan praktik industri berkelanjutan, dan pemanfaatan inovasi teknologi bukan lagi pilihan. Melainkan kebutuhan agar industri furnitur Indonesia mampu mempertahankan sekaligus memperluas posisi di pasar global,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Karyawan Mebel di Semarang Ribut Gegara Oleh-oleh, Berakhir Berpelukan
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur juga menilai penguatan SDM menjadi salah satu kunci menghadapi persaingan industri furnitur global.
Menurutnya, transformasi industri tidak akan berjalan optimal tanpa dibarengi peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Untuk bisa mencapai Monozukuri harus ada Hitozukuri. Apa itu Hitozukuri? Membentuk manusianya,” katanya.
IFWIC 2026 menjadi forum internasional yang secara khusus membahas perkembangan industri furnitur dan pengolahan kayu.
Konferensi tersebut diharapkan mendorong lahirnya kolaborasi dan rekomendasi strategis untuk memperkuat daya saing industri furnitur nasional.
Di tengah semakin ketatnya persyaratan pasar global, industri furnitur Indonesia dituntut tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga mampu membuktikan bahwa proses produksinya memenuhi prinsip legalitas, keterlacakan, efisiensi, dan keberlanjutan. (bud)
Editor : Tasropi