RADARSEMARANG.ID, Kendal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengalokasikan Rp5 miliar untuk pengadaan seragam batik bagi 25 ribu siswa SD negeri pada tahun ajaran baru 2025–2026.
Program ini mendapat sorotan karena dilakukan di tengah efisiensi anggaran daerah.
Seragam batik dengan motif khas Kendal tersebut dirancang langsung oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Tahap pertama pembagian difokuskan untuk siswa kelas 2, 3, dan 4 SD negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyebut seragam hanya diberikan kepada siswa SD negeri.
Menurutnya, sekolah swasta biasanya sudah memiliki seragam sendiri, seperti lembaga pendidikan Maarif yang memiliki batik khusus.
Setiap siswa menerima satu setel seragam senilai Rp200 ribu yang sudah jadi sehingga tidak perlu dijahit.
Ferinando menegaskan, pengadaan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan sistem e-katalog sesuai Standar Satuan Harga (SSH).
“Kami ingin anak-anak mendapat seragam bagus, nyaman, dan tahan lama,” ujarnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menambahkan seragam akan dibagikan kepada siswa yang naik kelas dua, tiga, dan empat.
“Semua sudah dalam bentuk baju jadi, sehingga orang tua tidak perlu keluar biaya tambahan,” katanya.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Agus Fathudin, wali murid asal Kendal, menilai program ini tidak adil karena hanya untuk sekolah negeri.
“Anak-anak saya di MI tidak dapat. Padahal pendidikan dasar itu wajib. Kalau mau dikasih ya semua,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Munir, warga Kaliwungu, menilai pengadaan seragam bukan kebutuhan mendesak.
“Tanpa batik pun tidak masalah, lebih baik anggaran untuk membantu warga miskin yang sedang kesusahan,” ujarnya. (bud)
Editor : Baskoro Septiadi