Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Ini Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Kendal

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:30 WIB
Mahasiwa Kendal duduk bersama dengan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna, Senin (26/8). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Mahasiwa Kendal duduk bersama dengan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna, Senin (26/8). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

 
RADARSEMARANG.ID, Kendal - Aliansi mahasiswa Kabupaten Kendal berhasil menduduki gedung DPRD Kendal dalam aksi demonstrasi Senin (26/8).

Di ruang paripurna DPRD Kendal, para mahasiswa tersebut menyampaikan tuntutan aksinya kepada DPRD Kendal.

Adapun tuntutannya yakni, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera tunduk dan menaati pada keputusan Mahkamah Konstitusi, mendesak MK untuk selalu tetap menjaga marwah demokrasi dan tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

Selanjutnya, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera melanjutkan dan mengesahkan RUU perampasan Aset, mengawal keputusan PKPU hinggap diberlakukan secara sah, mendesak seluruh lembaga pemerintahan beserta perangkat-perangkatnya untuk menjaga dan merawat eksistensi demokrasi.

Lalu tuntutan terakhir yaitu menolak adanya dinasti politik.

"Kita sepakat untuk mengawal tuntutan kita," kata Irsad Akil, Korda Keluarga Besar BEM Kendal.

Irsad mengatakan, aksi demonstrasi ini sebagai bentuk suara atas kerasahan masyarakat. Terlebih banyak permasalahan krusial terkait perampasan demokrasi.

"Dan tuntutan kuta sudah tersampaikan kondusif melalui DPRD Kendal," ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi ini, para mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendal Sementara Muhammad Makmun, Wakil Ketua Bagus Bimo Alit, dan sejumlah anggota DPRD Kendal.

Para mahasiswa juga menyampaikan keresahannya di ruang rapat paripurna DPRD Kendal. Selain itu, melakukan penandatanganan bersama ketua DPRD Kendal terkait Maklumat BEM Kendal.

Ketua DPRD Kendal Sementara Muhammad Makmun mengatakan, terkait UU Pilkada 2024 sudah menggunakan keputusan MK.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya.

"Insyaallah yang menjadi aspirasi dan saran hari ini di pemerintah pusat sudah fastrespon atau segera ditindak lanjuti. Dan beberapa hal yang disampaikan teman-teman mahasiswa kita siap bersama-sama menjadi bagian aspirasi yang diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.

Tak hanya itu, Makmun juga mengapresiasi nalar kritis mahasiswa yang telah menyuarakan keresahannya terhadap kondisi bangsa dan negara. Hal tersebut juga menjadi kontrol bagi pemerintah.

"DPRD Kendal punya komitmen untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa," jelas Makmun. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Demo Mahasiswa #DPRD Kendal