RADARSEMARANG.ID, Kendal - Reskrim Polres Kendal meringkus tiga pria yang melakukan pencurian 73 handphone (HP) di sebuah konter di Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kendal.
Penangkapan dilakukan usai aksi kawanan pencuri ini terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untuk Setiyahadi menjelaskan, kawanan pencuri ini beraksi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 03.15 WIB.
Tiga tersangka membobol sebuah konter HO Sentrall Cell di Desa Bebengan, Boja.
"Saat kejadian, korban alias pemilik konter ini sedang makan sahur. Lalu tetangga korban yang berada dekat di konter HP mengabarkan kalau toko korban dibobol pencuri," jelasnya.
Setelah di periksa, benar adanya bahwa pintu bagian belakang konter sudah terbuka bekas congkelan.
Kemudian korban mengecek barang dagangannya berupa ponsel.
"Ada 73 handphone di etalase yang raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian," kata Kasat Reskrim.
Tak butuh waktu banyak, Sat Reskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan.
Ditemukan CCTV di sekitar TKP yang merekam aksi kawanan pencuri ini. Hingga akhirnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Glodokan, Ambarawa.
"Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di sebuah rumah kontrakan Desa Glodokan Kecamatan Ambarawa," jelas AKP Untung.
Diketahui, tiga tersangka yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kendal yakni AH, 44; AQ, 42; dan DM, 40. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Magelang.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza Nopol H-1573-ML, satu pasang Nopol palsu AD-8927-OS, sebuah obeng, dua linggis, satu buah gunting besi, satu unit laptop, satu unit PS3, satu unit TV, 44 hp dengan dushbook serta 7 hp tanpa dushbook.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kendal. Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," tandas AKP Untung. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi