RADARSEMARANG.ID, Kendal - Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK pengangkatan di Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bahkan, ASN baru ini akan langsung bekerja pada 27 Maret 2024 di masing-masing OPD tempat bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir menjelaskan, para ASN baru yang mendapat SK ini sudah mengikuti seleksi CASN tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Kendal.
Saat itu formasinya sejumlah 1.428 formasi. Namun, yang lolos mengisi formasi dan menerima SK hanya 1.233 formasi.
"Itu terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Dan masih ada kekosongan formasi karena sebelumnya tidak terpenuhi," jelasnya Selasa (26/3) di GOR Bahurekso Kendal.
Basir menambahkan, para PPPK ini akan langsung bekerja mulai 27 Maret 2024 sesuai dengan organisasi perangkat daerah tempatnya bertugas.
Selain itu, para PPPK juga akan menerima surat perintah tugas sebagai dasar untuk memberikan gaji penghasilan.
"Jadi untuk bulan depan PPPK ini sudah mendapatkan gaji. Serta di bulan ini juga mendapat gaji dari tempat (bertugas) sebelumnya," tambahnya.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, dengan pengangkatan PPPK ini diharapkan ada evaluasi diri dari pegawai pemerintah karena telah berganti status menjadi ASN di Kabupaten Kendal.
Pihaknya ingin ada kontribusi dalam memberikan dampak yang baik kepada masyarakat.
"Untuk kekosongan formasi akan segera ditindaklanjuti. Dan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, termasuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat," katanya.
Sementara salah satu PPPK, Anding Triwibowo mengaku senang telah diangkat menjadi ASN di Pemkab Kendal.
Dia akan meningkatkan kualitas pelayanan dan loyalitas kepada masyarakat Kendal. Dia juga telah mengabdi menjadi petugas pemadam kebakaran Kendal selama 10 tahun.
"Ini penantian saya setelah 10 tahun. Ke depannya akan lebih loyal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," akunya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi