RADARSEMARANG.ID, Kendal - Perhitungan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Kendal belum berakhir. Hingga kini, surat suara sudah masuk ke masing-masing kecamatan.
Hasil kontestasi Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Kendal sangat ditunggu para calon legislatif (caleg) dan masyarakat.
Pasalnya, pada Pemilu 2024 DPRD Kendal menyediakan 50 kursi. Jumlah itu naik dibanding Pemilu 2019 yang hanya tersedia 45 kursi.
Tentunya, penambahan kali ini menjadi peluang bagi para caleg untuk lebih leluasa duduk di kursi legislatif Kabupaten Kendal.
Meski begitu, jumlah kursi yang tersedia harus diperebutkan 719 caleg yang ikut kontestasi Pileg DPRD Kendal.
Adapun kursi DPRD Kendal terbagi dalam 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Yakni Dapil 1 ada 10 kursi, Dapil 2 ada 8 kursi, Dapil 3 ada 8 Kursi, Dapil 4 ada 9 Kursi, Dapil 5 ada 7 kursi, dan Dapil 6 ada 8 kursi.
Dari berbagai sumber, pada Pemilu 2024 prediksi partai yang akan lolos ke gedung DPRD Kendal mulai bermunculan. Partai yang disebut lolos yaitu PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, dan PKS.
Hasil penghitungan sementara, PKB disebut menduduki suara tertinggi di Kabupaten Kendal. Yakni meraih kemenangan di Dapil 1, 4, 5, dan 6.
Kemudian disusul Partai Golkar yang meraih suara terbanyak di Dapil 2 dan 3. Setelah itu, disusul PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Seperti di Dapil 6, ada empat caleg PKB yang meraih suara tertinggi. Disusul dua caleg PDIP, satu caleg Golkar, satu caleg PKS, dan satu caleg Gerindra.
Diketahui, nama caleg yang memiliki suara tertinggi merupakan incumbent DPRD Kendal. Kendati begitu, masing-masing partai masih menunggu hasil final dari Pileg DPRD Kendal. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi