Guru Bejat Terduga Pelaku Pencabulan Dua Siswi SD di Kendal Sudah Diamankan, DP2KBP2PA Beber Kronologi Ini
Devi Khofifatur Rizqi• Rabu, 24 Januari 2024 | 00:39 WIB
Kriminalitas
RADARSEMARANG.ID, Kendal - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal siap memberikan pendampingan terhadap siswi SD korban pencabulan oleh gurunya sendiri.
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP2PA Kendal Benedicta Laras Paramita menjelaskan, kasus pencabulan tersebut dialami siswi SD di Tampingan, Kecamatan Boja.
Pihaknya juga siap memberikan pendampingan untuk psikis maupun psikologis korban.
"Korban sudah divisum kemudian dilayani pendampingan psikolognya," jelasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang Selasa (23/1).
Paramita mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendampingan pada 11 Januari kemarin. Saat itu, korban sempat tidak mengaku terhadap kejadian yang dialaminya.
Kemudian dilakukan asesmen dengan PPA provinsi dan Polres Kendal. Sehingga, pada 20 Januari kemarin pelaku DS, 43, berhasil diamankan ke Mapolres Kendal untuk penyidikan.
Adapun upaya yang dilakukan DP2KBP2PA Kendal yakni melakukan pendampingan untuk pendidikan korban.
Tak hanya itu, DP2KBP2PA Kendal juga akan memberikan pendampingan psikis maupun psikologis kepada korban saat berhadapan hukum.
Pihaknya juga tidak akan memaksa supaya siswa mau berangkat ke sekolah.
"Kalau memang dia (korban) belum siap secara psikis, dia tidak akan dipaksakan berangkat ke sekolah. Pun nanti pas ujian akhir akan dilakukan metode yang sama (daring)," tandasnya.