Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Guru Bejat Terduga Pelaku Pencabulan Dua Siswi SD di Kendal Sudah Diamankan, DP2KBP2PA Beber Kronologi Ini

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 24 Januari 2024 | 00:39 WIB
Kriminalitas
Kriminalitas

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal siap memberikan pendampingan terhadap siswi SD korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP2PA Kendal Benedicta Laras Paramita menjelaskan, kasus pencabulan tersebut dialami siswi SD di Tampingan, Kecamatan Boja. 
 
Pihaknya juga siap memberikan pendampingan untuk psikis maupun psikologis korban.
 
Baca Juga: Dua Siswi SD di Kendal Diduga Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Begini Pengakuan Orang Tua Korban
 
Kejadian ini bermula saat salah satu orang tua korban mengetahui anaknya mendapat tidak mengenakkan dari gurunya di sekolah.
 
Kemudian, dilaporkan ke DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah. Laporan tersebut mendapat tindak lanjut ke unit PPA Jawa Tengah.
 
Baca Juga: Disdikbud Ambil Langkah Tegas, Begini Nasib Oknum Guru di Kendal yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Dua Siswi SD
 
"Korban sudah divisum kemudian dilayani pendampingan psikolognya," jelasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang Selasa (23/1).
 
Paramita mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendampingan pada 11 Januari kemarin. Saat itu, korban sempat tidak mengaku terhadap kejadian yang dialaminya. 
  
Baca Juga: Polisi Beber Fakta-fakta Aksi Bejat Pencabulan Bocah 7 Tahun di Semarang yang Dilakukan Paman Sendiri
 
Kemudian dilakukan asesmen dengan PPA provinsi dan Polres Kendal. Sehingga, pada 20 Januari kemarin pelaku DS, 43, berhasil diamankan ke Mapolres Kendal untuk penyidikan.
 
Adapun upaya yang dilakukan DP2KBP2PA Kendal yakni melakukan pendampingan untuk pendidikan korban.
 
Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu 2024, Massa 'Kepung' Kantor KPU Kendal
 
Pihaknya juga kolaborasi dengan Disdikbud Kendal supaya siswa tetap dipertahankan di sekolahnya.
 
Selain itu, proses pembelajaran siswa dilakukan secara daring.
 
"Memang korban belum mau berangkat sekolah. Jadi dia (korban) masih melalui daring pembelajarannya," kata Paramita.
 
Baca Juga: Tak Mau Kalah, Durian Lokal Khas Desa Kebongembong Kendal Siap Curi Perhatian
 
Tak hanya itu, DP2KBP2PA Kendal juga akan memberikan pendampingan psikis maupun psikologis kepada korban saat berhadapan hukum.
 
Pihaknya juga tidak akan memaksa supaya siswa mau berangkat ke sekolah.
 
"Kalau memang dia (korban) belum siap secara psikis, dia tidak akan dipaksakan berangkat ke sekolah. Pun nanti pas ujian akhir akan dilakukan metode yang sama (daring)," tandasnya.
 
Baca Juga: Sisa 1.500 Pemilih Pemula di Kendal yang Masih Harus Cetak E-KTP
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyahadi mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal.
 
Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terhadap pelaku.
 
"Masih proses sidik. Tapi pelaku sudah diamankan di Polres Kendal. Sekarang prosesnya masih berjalan," katanya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #Pencabulan #siswi sd