Selain itu, Pemkab bakal memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan melanggar.
Rabu, (26/4) hari pertama masuk kerja diisi halal bi halal. Ratusan ASN bersalam-salaman dan saling minta maaf.
"Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan, akan diambil langkah-langkah penegakan disiplin," kata Windu Suko Basuki.
Langkah penegakan disiplin berupa sanksi tegas sesuai aturan. Selain itu, ASN diminta menerapkan pola hidup sederhana dan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
Dengan tidak menunjukkan pola hidup mewah. Nantinya akan diambil sanksi bagi ASN yang masih memiliki sifat dan perilaku jumawa dan pamer kekuasaan.
"Sebab pendapatan ASN itu, orang awam bisa menghitung. Kecuali punya usaha yang besar sehingga pendapatan dari hasil usaha bisa membeli sesuai yang harganya miliaran," tegasnya.
Basuki menambahkan, bahwa ASN terdapat beberapa pola pembinaan. Seperti pembinaan jenjang karir dan pembinaan tentang jati diri seorang ASN.
Menurutnya, sebagai ASN harus humanis dalam melayani masyarakat. Itu karena keberadaan ASN ini sangat dibutuhkan masyarakat.
"ASN harus menerapkan pola hidup sederhana dan mengayomi masyarakat. Supaya bisa jadi contoh baik dalam sikap dan menjaga kehormatan diri," tambahnya. (dev/fth) Editor : Agus AP