Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Walau Kerusakan Fisik Pasar Kajen Sudah 40 Persen tapi Renovasi Tak Bisa Dilakukan, Opsinya akan Direlokasi ke Desa Ini

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 25 November 2023 | 01:02 WIB
CEK LOKASI: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar ketika mendampingi pihak Kementerian Perdagangan dan PUPR saat menyurvei Pasar Kajen.
CEK LOKASI: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar ketika mendampingi pihak Kementerian Perdagangan dan PUPR saat menyurvei Pasar Kajen.

RADARSEMARANG.ID, KAJEN - Pemkab Pekalongan masih menilai relokasi Pasar Kajen merupakan opsi logis.

Pasalnya, kerusakan fisik pasar tersebut sudah 40 persen lebih.

Sedangkan perbaikan atau renovasi tidak bisa dilakukan, karena masih dalam masa kontrak dengan pihak ketiga (PT Tika Jaya).

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, masa kontrak dengan PT Tika Jaya itu sampai 2028.

Jika dibiarkan hingga lima tahun lagi, kata Akbar, pasar itu jelas membahayakan pedagang.

Apalagi PT Tika Jaya sudah menyatakan pailit pada 2021 lalu.

"Prinsip kami menghargai kontrak. Tapi di sisi lain juga memperhitungkan keamanan pedagang, maka inisiatif kami, ya, relokasi," ungkapnya.

Rencananya, Pasar Kajen akan direlokasi ke wilayah Desa Sinangohprendeng.

Masih di wilayah Kecamatan Kajen.

Pemkab Pekalongan sudah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dari dana APBN.

Akbar belum bisa memastikan apakah itu disetujui atau tidak.

Tapi pada Agustus 2023 lalu, pihak dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sudah menyurvei lokasi.

"Sekarang 'bola' ada di Kementerian PUPR. Kami berharap Desember atau Januari ada berita bagus soal relokasi ini," ucapnya.

Sambil menunggu hasilnya, Pemkab Pekalongan kini mempersiapkan rencana itu. Mulai dari dokumen-dokumen dan fasilitas pendukung bakal lokasi relokasi.

"Semuanya sedang kami siapkan, kita tunggu hasilnya," tandasnya. (nra)

Editor : Agus AP
#Pasar Kajen #RELOKASI #Kabupaten Pekalongan