RADARSEMARANG.ID, Kajen - Misteri kasus jual beli trotoar Pasar Wiradesa mulai terang. Pemkab Pekalongan mengklaim sudah mengantongi nama pelaku (penjual).
Namun belum akan disebutkan sampai ada klarifikasi pelaku dan penyelesaian kasus.
"Indikasi yang menjual sudah ada. Dia bukan ASN (aparatur sipil negara)," kata Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar.
Akbar belum mau merinci siapa pelaku tersebut. Pihaknya masih ingin memastikan dengan melakukan konfrontasi terlebih dahulu.
Juga meminta penyelesaian terhadap para pedagang yang sudah kadung membeli 'kaveling' trotoar tersebut.
Ia menegaskan, Pemkab Pekalongan tidak mau bertanggungjawab atas ulah oknum tersebut.
"Nanti akan kami undang dalam pertemuan untuk minta klarifikasi, sekaligus membahas penyelesaiannya. Saya kira ini solusinya," ujar Akbar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Kholis Jazuli juga buka suara.
Ia mengaku sudah mendengar kasus ini dan menyayangkan apabila itu benar terjadi.
"Kami belum lihat sendiri, jadi nanti kami jadwalkan untuk cek lokasi," katanya.
Senada diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi. Pihaknya juga akan mendatangi lokasi dalam waktu dekat ini. "Iya, nanti kami cek ke lokasi," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul dugaan trotoar Pasar Wiradesa diperjualbelikan untuk lokasi berdagang.
Kabar tak sedap ini mencuat pada Rabu (15/11). Berawal dari unggahan video di media sosial yang memperlihatkan adanya coretan cat semprot di sejumlah titik trotoar pasar.
Coretan ini berbentuk petak-petak seperti kaveling. Di setiap petaknya tertulis nama orang.
Dalam unggahan video tersebut disebutkan, pelaku penjual lahan dagangan itu ialah oknum preman.
Sepetak lahan dijual seharga Rp 1 juta rupiah. Namun kabarnya, banyak pedagang yang membeli karena dianggap lebih ramai dibanding lapak di dalam pasar. (nra/bas)
Editor : Baskoro Septiadi