Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Awas! Roda Empat Dilarang Melintas di Rel KA Desa Kampil Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 5 Oktober 2023 | 00:47 WIB
PT KAI bersama Dishub Kabupaten Pekalongan saat memasang patok sterilisasi di perlintasan KA Desa Kampil, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (2/10).
PT KAI bersama Dishub Kabupaten Pekalongan saat memasang patok sterilisasi di perlintasan KA Desa Kampil, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (2/10).

RADARSEMARANG.ID, KAJEN - Kendaraan roda empat atau lebih kini dilarang melintas rel kereta api (KA) Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa.

Namun larangan ini bersifat sementara sampai Pemkab Pekalongan memasang palang pintu.

Perlintasan kereta api yang terhubung dengan jalan Desa Kampil tersebut memang salah satu yang belum dipasang palang pintu.

Senin (2/10) lalu PT KAI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan akhirnya memasang patok sterilisasi. Tujuannya agar tidak dilintasi kendaraan roda empat.

 

"Roda dua masih bisa melintas. Tapi dengan adanya patok itu, ruang lewat jadi sempit. Harapannya pengendara akan hati-hati sebelum mendekat ke rel KA," ujar Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto.

Soal larangan roda empat melintas ini, PT KAI dan Dishub sudah menyosialisasikan ke warga lewat Pemdes Kampil dan sekitarnya.

Di lokasi juga sudah dipasang pemberitahuan sekaligus rambu-rambu untuk roda dua.

"Kami juga sudah pasang penerangan jalan. Soal petugas penjaga, dari kami memang belum ada, tapi ada dari warga yang jadi relawan," ucapnya.

 

Patok sterilisasi itu akan dilepas kembali ketika nanti palang pintu perlintasan KA sudah terpasang.

Dishub Kabupaten Pekalongan sudah mengajukan pengadaannya pada anggaran perubahan tahun ini. Detail Egineering Design (DED) palang pintu tersebut juga sudah ada.

"Semoga usulan itu disetujui dan tahun depan palang pintu sudah terpasang," tandasnya. (nra)

Editor : Agus AP
#rel KA #kajen #Wiradesa #Perlintasan KA #kota santri #Kabupaten Pekalongan