Kepala DPUPR Kabupaten Pekalongan Murdiarso mengakui tim Ditkrimsus Polda Jateng memang datang ke dinasnya pada Senin (30/1).
Kedatangan mereka hanya meminta keterangan soal pekerjaan dua proyek yang beberapa waktu lalu disorot Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Dua proyek itu yakni pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-Alun Kajen.
Ia juga mengakui, tim Ditkrimsus juga mengecek hasil dua proyek itu di lapangan. Tak ada hal lain yang dilakukan mereka.
"Tidak ada penggeledahan. Tidak ada berkas-berkas atau dokumen dari kami yang dibawa," tegas Murdiarso.
Murdiarso menambahkan, tim Ditkrimsus Polda Jateng datang karena menindaklanjuti aduan. Namun proyek Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-Alun Kajen sudah beres. Permasalahan yang pernah disorot Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, sudah dipertanggungjawabkan oleh kontraktor.
"Kontraktor sudah bertanggung jawab memperbaiki kerusakan dan kesalahan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai sesuai spesifikasi," tandasnya. (nra/zal) Editor : Agus AP