RADARSEMARANG.ID - Setelah polisi berhasil menangkap pelaku dari kasus predator seksual yang menggemparkan Jepara akhir-akhir ini.
Terungkap bahwa pelaku, yakni Safiq bin Zainal Abidin (21) terlibat dengan aksi pornoaksi serta pelecehan seksual kepada 31 orang gadis di bawah umur.
Rerata korban dari predator asal Jepara ini ditaksir berusia mulai dari 12 tahun hingga 18 tahun.
Polisi merasa kebingungan ketika menyambangi kediaman pelaku, orang-orang disekitarnya memanggil Safiq dengan sebutan 'Habib' yang lekat dengan unsur tradisi keagamaan.
Ia dikenal masyarakat sekitar sebagai pribadi pendiam yang sebelumnya pernah melakukan pendidikan pondok pesantren.
Akhirnya dikonfirmasi lah bahwa pelaku Safiq memiliki nama asli Safiq bin Zainal Abidin Alaydrus.
Marga ini merupakan nama keluarga yang bermuara dari Hadhramaut, Yaman serta memiliki kehormatan yang terpandang karena rekam jejak leluhurnya.
Pemuda asal Desa Sendang, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara tersebut diketahui melakukan aksinya dengan berbagai modus.
Utamanya pelaku akan meminta dokumentasi berupa foto atau video korban yang sedang bertelanjang.
Nantinya, ia akan mengancam akan menyebarkan ranah privasi korban menggunakan dokumentasi tersebut jika korban tidak menuruti kemauan pelaku.
Setelah dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian, pelaku diduga melakukan aksi amoral tersebut bermula lewat berkenalan dengan korban di sosial media.
Baca Juga: Di Hari Buruh, Prabowo Nyatakan Dukung Menjadikan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional
Safiq diketahui membujuk calon korban dengan berbagai modus yang membuat korban takut dan terperdaya.
Mayoritas korban berasal dari Jepara, namun ada juga yang berasal dari Semarang hingga Jawa Timur dan Lampung.
Dirreskrimum Polda Jateng, Dwi Subagyo mengungkapkan bahwa lewat keterangan yang diperoleh, beberapa diantara korban sudah sampai tahap dipaksa berhubungan seksual.
Semua aktivitas seksual tersebut ia kelompokkan dalam masing-masing folder yang kini sudah menjadi barang bukti kebejatannya.
Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan kepolisian Polda Jateng masih berupa mencari lebih lanjut apakah ada korban yang belum terungkap.
Polisi pun kini telah menghimbau agar warga lainnya yang pernah menjadi korban dari aksi bejat Safiq segera melaporkan ke kepolisian setempat.
Source: Jawa Pos, Radar Kudus, Humas Polri
Editor : Baskoro Septiadi