RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sembilan Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) di Jawa Tengah (Jateng) berganti. Mereka dilantik oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Waito Wongateleng, Kamis (13/8/2026). Waito sendiri dilantik sehari sebelumnya oleh Kajati Jateng, Teguh Subroto.
Sembilan orang yang telah dilantik dan diambil sumpah itu adalah Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang; Agustinus Baka Tangdililing sebagai Kajari Kota Magelang; Dr. Salomina Meyke Saliama sebagai Kajari Kendal; Dr. Ratih Andrawina Suminar, menjabat Kajari Batang.
Kemudian Andi Reny Rummana, dilantik sebagai Kajari Grobogan; Taruli Phalti Patuan, menjabat Kajari Purbalingga; Dr. Abdurachman menjabat Kajari Karanganyar; Dr. Hadiman sebagai Kajari Pati; dan Ardian sebagai Kajari Kota Tegal.
Baca Juga: 27 Paskibraka Semarang 2026 Dikukuhkan, Agustina Tekankan Karakter dan Kepemimpinan
Selain itu, pejanat Eselon III di lingkungan Kejati juga dilantik. Yakni Dr. Indah Laila, juga dilantik sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum; dan Dr. Andhie Fajar Arianto, menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan.
Dalam amanatnya, Wakajati Waito berpesan agar pejabat baru yang dilantik dapat meneguhkan komitmen untuk menghadirkan insan adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia mengingatkan pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga marwah institusi, serta memberikan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Dalam sambutannya itu, Wakajati mengingatkan empat poin penting. Yakni lebih berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
"Khususnya perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berdampak pada keuangan negara. Hal ini agar pemerataan penanganan korupsi tidak terpusat di level Kejati saja," tegasnya, Kamis (13/8/2026).
Selain itu, ia juga meminta agar pejabat baru dapat segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di daerah masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.
Tak kalah penting, ia berpesan agar setiap penanganan perkara dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Lakukan penegakan hukum secara senyap, tenang, dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif," tegasnya.
Baca Juga: Duta Baca Kota Semarang 2026 Resmi Terpilih, Ini Daftar Pemenangnya
Terakhir, poin yang ia sampaikan agar dapat membangun sinergitas yang solid bersama unsur Forkompimda demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan institusi.
Dirinya kemudian mengajak seluruh pejabat menjaga dan memperkuat soliditas sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang kuat, profesional, dan berintegritas. Juga memperkuat transparansi publik di Bidang Intelijen melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan periodik.
"Saya mengajak memperketat pengawasan, tidak boleh ada ruang bagi pegawai untuk menyalahgunakan wewenang. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang," tandasnya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi