RADARSEMARANG.ID, Semarang - Car Free Day (CFD) Kawasan Simpang Lima Semarang menjadi ajang layanan hukum gratis.
Momen ini dimanfaatkan Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke -26.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, menyatakan momentum ini merupakan upaya jemput bola untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi.
"Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia ke-26 yang jatuh tepat hari ini, 26 April. Harapan kami, masyarakat semakin mengerti kinerja Kanwil dan bagaimana layanan kami bisa memperkuat posisi hukum serta ekonomi warga," ujar Heni, Minggu (26/4/2026).
Salah satu daya tarik utama dalam stan layanan yang tersedia adalah sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan.
Heni mengajak warga yang memiliki jiwa kewirausahaan untuk tidak ragu mendaftarkan usahanya secara resmi.
"Silakan ibu-ibu, bapak-bapak yang ingin menjadi direktur, cukup mendaftar sebagai Perseroan Perorangan. Hanya membayar Rp50.000 sudah bisa memiliki perusahaan resmi dan menyandang status Direktur. Kami buka konsultasi di sini, silakan dimanfaatkan," ajaknya.
Baca Juga: Gaji ke-13 Non ASN dan ASN 2026 Tetap Cair? Berikut Syarat Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026
Selain layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Jateng juga menyediakan pos konsultasi Kekayaan Intelektual, layanan bantuan hukum, dan berbagai informasi terkait tugas fungsi Kemenkumham lainnya.
Dalam giat yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi”, ini ini diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti dengan antusias oleh ratusan warga.
Selain sarana olahraga, kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng di tengah ruang publik ini bertujuan untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat luas.
Heni menjelaskan, kolaborasi antara semangat olahraga dan Kekayaan Intelektual tahun ini menurutnya karena dunia olahraga tidak lepas dari inovasi produk.
Mulai dari peralatan hingga merek jersey, yang semuanya perlu didaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.
"Kami mendorong masyarakat agar produk-produk kegiatan olahraga juga didaftarkan di KI. Itulah peran kehadiran kami di sini," jelasnya.
Ia menyebut, rangkaian peringatan Hari KI ke-26 ini sendiri telah berlangsung sejak Jumat, diawali dengan kegiatan internal, dilanjutkan dengan agenda Urban Hiking menyusuri Bukit Teletubbies di Kedungmundu pada hari Sabtu, dan mencapai puncaknya pada kegiatan CFD hari ini.
Melihat antusiasme warga yang begitu tinggi, banyak masyarakat yang berharap kegiatan serupa rutin dilaksanakan.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham Jateng di ruang publik dinilai efektif dalam memangkas jarak antara birokrasi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.(ifa/svc)
Editor : Baskoro Septiadi