Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dua Tambang di Gunung Slamet Dievaluasi, Dinas ESDM Jateng Tegaskan Tak Ada Tambang di Kawasan Hutan Lindung

Khafifah Arini Putri • Selasa, 16 Desember 2025 | 12:28 WIB
Kepala ESDM Jateng Agung Sugiharto
Kepala ESDM Jateng Agung Sugiharto

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) melakukan evaluasi terhadap dua kegiatan pertambangan di wilayah kaki Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas.

Evaluasi ini dilakukan menyusul perhatian publik terhadap aktivitas tambang yang kerap dikaitkan dengan kawasan Gunung Slamet.

Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto menyampaikan tidak ada kegiatan pertambangan yang berada di tubuh maupun kawasan lindung Gunung Slamet. Seluruh tambang berada di luar kawasan hutan dan zona konservasi inti.

"Kalau di Gunung Slamet enggak ada, kalau di tubuh gunungnya enggak ada (pertambangan), sampai hari ini enggak ada," kata Agus saat ditemui di Jateng Radio, Senin (15/12).

Ia menegaskan di wilayah bawah Gunung Slamet tercatat terdapat lima izin usaha pertambangan. Pertama, CV Smart Indo Cipta, berada di luar kawasan hutan dengan jarak sekitar 19,4 kilometer dari puncak Gunung Slamet dan saat ini tidak aktif.

Kedua, PT Saka Bumi Gandatapa, berada di luar kawasan hutan dengan jarak sekitar 9,8 kilometer dan tidak aktif.

Ketiga, CV Krakatau Indah, berada di luar kawasan hutan dengan jarak sekitar 18,8 kilometer dan masih aktif.

Keempat, PT Keluarga Sejahtera Bumindo, berjarak 9,8 kilometer, berstatus aktif dan saat ini dalam pengawasan teknis Dinas ESDM.

Kelima, PT Dinar Batu Agung, yang berlokasi di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dengan status kegiatan dihentikan sementara karena persoalan teknis dan lingkungan.

"Yang paling dekat jarak 9,8 kilometer," tegasnya.


Dari jumlah tersebut, dua tambang yang saat ini menjadi fokus evaluasi berada di Kabupaten Banyumas, yakni tambang milik PT Keluarga Sejahtera Bumindo di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, serta PT Dinar Batu Agung di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng.

Ia menjelaskan, tambang PT Keluarga Sejahtera Bumindo berstatus aktif dan saat ini berada dalam pengawasan teknis Dinas ESDM.

Agus menyebut, tambang tersebut telah mendapat surat peringatan karena ditemukan kondisi teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja.

“Memang jauh dari pemukiman tetapi ada kegiatan tambang yang tidak memenuhi kondisi teknis yaitu ada tebingan yang ketinggiannya lebih dari 6 meter. Sebetulnya yang diizinkan maksimal 6 meter dengan kajian teknis ya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut telah mendapat izin Operasi Produksi sejak 31 Desember 2023 dengan luas izin 5,3 hektare, dan area yang sudah dibuka sekitar 2 hektare.

"Kami terbitkan penghentian sementara untuk fokus dulu kepada penataan supaya tidak membahayakan keselamatan pekerja atau K3 di dalam lingkup pertambangan," bebernya.

Tambang kedua yang dievaluasi adalah PT Dinar Batu Agung di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.

Tambang granodiorit ini berjarak sekitar 12,3 kilometer dari Gunung Slamet dan izinnya diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Yang Baseh (PT Dinar Batu Agung) itu statusnya legal tapi terbitan kementerian dari kementerian SDM, bukan terbitan provinsi,” jelas Agus

Namun, karena dinilai tidak memenuhi kaidah teknik penambangan dan lingkungan, operasional tambang tersebut dihentikan sementara sejak 4 November 2025.

Apabila perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan yang ditetapkan, Pemprov Jateng akan mengusulkan pencabutan izin ke pemerintah pusat.

"Nanti (penghentian) sampai 4 Januari 2025 kita evaluasi. Kalau belum juga bisa memenuhi kaidah teknis dan lingkungan yang diharapkan oleh pemerintah bisa ada dua peluang. Yang satu kita berikan peringatan penghentian, kedua kalau enggak sanggup berarti kita usulkan pencabutan kepada kementerian," tegasnya.

Agus juga meluruskan foto viral Google Earth yang dikaitkan dengan kerusakan Gunung Slamet. Menurutnya, foto tersebut merupakan dokumentasi lama aktivitas panas bumi PT Sejahtera Alam Energi pada 2017.

“Pada tahun 2023 itu mereka sudah menghentikan kegiatannya dan melakukan rehabilitasi," akunya.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada, namun tidak berlebihan menyikapi isu pertambangan dan bencana.

“Khawatir itu perlu supaya menjadikan kita waspada. Tapi nek (kalau) berlebihan jadinya ketakutan,” pungkasnya. (kap)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#kawasan hutan #hutan lindung #Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral #gunung slamet #izin usaha pertambangan #JAWA TENGAH