RADARSEMARANG.ID, Sukoharjo — Pemprov Jateng berupaya membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal agar bisa kembali bekerja di perusahaan lain.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak sosial akibat PHK massal Sritex.
“Pemprov Jateng sifatnya membantu agar tidak terjadi dampak sosial akibat PHK. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menolong para buruh terdampak,” kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3).
Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak-hak buruh seperti jaminan hari tua (JHT), tunjangan PHK, hingga pesangon bisa dipenuhi secepatnya.
“Kami menekankan agar hak buruh diselesaikan sebelum Lebaran. Kewajibannya ada di BP Jamsostek, sementara Pemprov berperan membantu percepatan proses ini,” ujarnya.
Saat ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz telah bertolak ke Jakarta untuk berkomunikasi langsung dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi.
Pemprov Jateng juga mengupayakan agar para buruh Sritex yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan lain.
“Ada 9 perusahaan, termasuk di sektor garmen dan sepatu, yang menyatakan siap merekrut mereka (eks buruh Sritex),” kata Luthfi.
“Saat ini kami tengah menjadwalkan pertemuan antara HRD perusahaan-perusahaan tersebut dengan dinas tenaga kerja,” ujar Luthfi.
Namun, gubernur Jateng mengakui, perusahaan hanya bersedia menerima tenaga kerja dengan usia maksimal 45 tahun.
Karena itu, opsi lain juga disiapkan bagi pekerja yang tidak lagi memenuhi kriteria tersebut.
Bagi buruh yang memilih untuk berwirausaha, Pemprov Jateng telah menyiapkan fasilitas di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendukung keterampilan dan modal usaha.
“Kami akan mengarahkan mereka ke BLK agar bisa mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Jika mereka sudah memiliki usaha kecil, kami akan bantu mengembangkan melalui program UMKM,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memastikan koordinasi terus dilakukan dengan Pemkab Sukoharjo dan tim kurator untuk memastikan seluruh aset Sritex terdata dengan baik.
“Kami tidak tinggal diam. Kami ingin memastikan para buruh tetap mendapatkan kepastian ekonomi dan kehidupan mereka tidak terguncang akibat PHK ini,” pungkas gubernur Jateng. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi