RADARSEMARANG.ID, - Ratusan narapidana (napi) Lapas Perempuan Semarang menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Memakai seragam napi warna ungu, mereka bergiliran mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901.
Usai mencoblos dari bilik suara, napi kemudian memasukkan surat suara ke kotak suara, baru mencelupkan tangan ke tinta.
Adapun total pemilih di sini sejumlah 178, terdiri dari 145 narapidana dan 33 lainnya adalah petugas Lapas.
Pada coblosan kali ini, tidak semua napi mencoblos pilihan calon wali kota Semarang, melainkan ada yang hanya memiliki hak untuk memilih calon gubernur (cagub).
Pasalnya, napi yang menghuni penjara ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Kalau napi beridentitas Kota Semarang ya bisa memilih calon wali kota dan cagub. Di luar Kota Semarang hanya memilih memilih cagub," ujar Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani, Rabu (27/11/2024).
Ia mengakui sebelumnya dalam pencocokan data cukup sulit.
Pasalnya tidak semua napi memiliki KTP. Sebagian hanya diketahui nama panggilan.
Oleh karenanya, KPU bersama Disdukcapil mencari data resmi dan melakukan perekaman geometrik agar mereka bisa masuk daftar pemilih tetap.
Kristin menegaskan, dalam pemilihan ini tidak ada sosialisasi pasangan calon.
Mereka hanya mengetahui melalui informasi yang dipasang di papan pengumuman saat coblosan.
Hal itu juga menunjukkan netralitas pegawai.
"Tidak ada sosialisasi, kami bersih. Sebagai bentuk komitmen kami para ASN untuk netralitas," tambahnya.
Salah seorang narapidana, Dewi Yulianingrum menuturkan sudah dua kali mengikuti pemilu di lapas wanita ini.
Sebelumnya saat pemilihan presiden dan calon legislatif. Ia merasa senang karena meski di dalam penjara bisa menyalurkan hak suara.
"Nyoblos di sini sudah dua kali karena masuk sini setahun lalu. Kali ini saya memilih cagub saja karena KTP saya dari Kendal," ucap wanita yang tersandung kasus narkotika ini.
Terpisah, di Lapas Kedungpane Semarang terdapat tiga TPS khusus yang didirikan yakni 901,902 dan 903 dengan total 12 bilik suara.
Ketua TPS 901 sekaligus Penanggung jawab TPS Lapas Kedungpane Ahmad Saifudin mengatakan para napi diberi kesempatan nyoblos tiap blok secara bergilir. Pengaturan ini untuk menjamin keamanan di dalam lapas.
"Antusiasnya tinggi ini, mereka yang mendapatkan undangan memilih alhamdulillah sampai data kita pada datang ke TPS khusus sampai jam 9.30 sudah 6 blok," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan Daftar pemilih tetap (DPT) terakhir dari KPU, total terdapat 1.402 pemilih di Lapas.
Dari jumlah itu, ia menyebut ada beberapa yang telah dinyatakan bebas dan ada pula yang di pindahkan ke Rutan Semarang di Jalan Dr. Cipto.
"Dan jumlah DPT awal dari KPU 1402 tapi tiap TPS nya sekitar 450-an. Seperti TPS ini ada 458 DPT, yang nyoblos sekitar 350-an karena beberapa ada yang sudah bebas dan ada yang dipindah di rutan Semarang yang baru," tandasnya.
Menurutnya, prediksi rekap suara di TPS lapas akan selesai pada pukul 15.00-16.00 nanti.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah total WBP yang potensial mengikuti pemilihan Gubernur sebanyak 11.235 orang, pemilihan Bupati 4.510 orang dan pemilihan Walikota 2.138 orang.
Sedangkan jumlah TPS khusus sendiri di Jawa Tengah sebanyak 103 TPS yang tersebar pada Lapas dan Rutan serta tempat lain yang ditentukan seperti pondok pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengatakan sesuai ketentuan khususnya dalam Undang -Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Itu sudah dijamin haknya didalam Undang-undang HAM. Oleh karena itu, WBP juga dapat menyalurkan aspirasinya pada Pilkada serentak tahun ini. Kami juga telah mengingatkan agar tidak ada intervensi kepada warga binaan saat menggunakan hak pilihnya, " tegas Kadivpas. (ifa)
Editor : Tasropi