Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dirikan Rumah Solusi, Advokat Sugiyono Kedepankan Kedamaian dan Keadilan

Ida Fadilah • Jumat, 30 Januari 2026 | 16:27 WIB
Sugiyono SE., SH., MH.,
Sugiyono SE., SH., MH.,

RADARSEMARANG.ID, Sugiyono SE., SH., MH., memaknai profesi advokat bukan sekadar soal menang atau kalah di ruang sidang.

Di balik toga hitam yang ia kenakan sejak mulai beracara pada 2018, ia memegang teguh keadilan.

Sugiyono yang kini memasuki usia 50 tahun, tengah menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang magister dan doktoral (S2 dan S3) di bidang Hukum Pidana Universitas Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Meski latar akademiknya kuat di hukum pidana, ia menegaskan bahwa praktik hukum tidak bisa dibatasi pada satu bidang saja.

“Hukum itu dinamis, tidak stagnan. Dulu tidak ada Undang-Undang ITE, sekarang sudah ada. Jadi harus upgrade ilmu,” ujarnya.

Rumah Solusi, Tempat Mencari Jalan Keluar

Dalam perjalanannya, tidak semua orang datang ke kantor hukumnya dengan kesiapan menghadapi proses panjang di pengadilan.

Sebagian justru datang membawa kegelisahan, kebingungan, dan rasa tidak berdaya. Dari kegelisahan itulah Rumah Solusi hadir.

Ia membangun ruang pendampingan hukum yang mengedepankan kenyamanan, kedamaian, dan pencarian jalan keluar terbaik bagi masyarakat.

Rumah Solusi beralamat Jl. Terwidi, RT.4/RW.4, Truko, Plalangan, Kec. Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah, ini didirikan untuk menjawab persoalan hukum yang dihadapi warga dari berbagai latar belakang.

Terutama mereka yang berada dalam posisi lemah, minoritas, atau tidak memiliki keberanian dan kemampuan mengakses bantuan hukum.

Baginya, persoalan hukum tidak selalu harus diselesaikan di ruang sidang. Mediasi dan negosiasi menjadi pintu pertama yang selalu diupayakan sebelum menempuh jalur pengadilan.

“Pengadilan itu jalan terakhir. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu jauh lebih baik,” ujarnya.

Dalam praktiknya, Rumah Solusi banyak menangani sengketa perdata, mulai dari utang piutang, perbankan, hingga persoalan lelang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum.

Selain itu, perkara pidana berbasis peristiwa juga menjadi bagian dari pendampingan, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.

Membela Bukan untuk Menang, Tapi Adil

Sugiyono menegaskan, tidak semua perkara ditangani secara berbayar. Bersama enam personel lainnya di Kantor Hukum Sugiyono Pembela Hukum dan Keadilan, ia memilah perkara yang pantas ditangani secara pro bono maupun profit.

Prinsipnya sederhana: keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang mampu.

Pendekatan humanis yang diterapkan Rumah Solusi ini tidak lepas dari perjalanan pribadi Sugiyono.

Sebelum menjadi penjaga keadilan, ia pernah mengalami sendiri perkara hukum yang menyeretnya ke proses penyidikan.

Ia dijerat dugaan penadahan. Meski akhirnya tidak terbukti, pengalaman tersebut membuka matanya tentang betapa rentannya seseorang yang berhadapan dengan hukum tanpa pemahaman yang cukup.

Dari pengalaman itu pula tumbuh kesadaran untuk terjun lebih jauh ke dunia hukum.

Sugiyono kemudian menempuh pendidikan hingga meraih gelar magister dan doktor hukum pidana di Universitas Sultan Agung (Unissula).

Ia menyadari, advokat dituntut untuk terus mengembangkan ilmu karena hukum bersifat dinamis.

Dalam menangani perkara, Sugiyono mengaku kerap dihadapkan pada dilema. Ada kalanya membela klien yang benar secara hukum justru berdampak pada pihak lain yang memiliki hubungan emosional.

Namun, ia menegaskan advokat harus berdiri di atas keadilan, bukan perasaan.

Wilayah kerja Rumah Solusi dan Sugiyono pun tidak terbatas di Jawa Tengah. Ia pernah menangani perkara di Jakarta, Sumatera, hingga Jawa Timur. Saat ini, ia aktif sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah.

Ke depan, Rumah Solusi tidak hanya diproyeksikan sebagai kantor hukum, tetapi juga ruang belajar dan berbagi.

Sugiyono membuka pintu bagi advokat yang ingin bergabung maupun calon advokat yang ingin magang.

“Skala penanganan perkara lebih penting daripada sekadar profit. Selama bisa memberi manfaat, kami jalan,” pungkasnya. (ifa)

Editor : Tasropi
#Sugiyono #Unissula #Rumah Solusi #aspek kemanusiaan