Ashraff Abu Ungkap Hidupnya Tertekan Imbas Kasus Fadia Arafiq, Rekening Diblokir dan Mobil Digadaikan

Ida Fadilah • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:12 WIB

 

Muhammad Ashraff Abu usai jadi saksi perkara dugaan korupsi istrinya, Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026)
Muhammad Ashraff Abu usai jadi saksi perkara dugaan korupsi istrinya, Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026) (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pedangdut Muhammad Ashraff Abu hadir di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).

Penyanyi dangdut era 1990-an sekaligus politikus yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 ini memenuhi panggilan di lembaga peradilan untuk menjadi saksi.

Ashraff Abu menjadi saksi atas kasus yang menjerat istrinya, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Ia merupakan Komisaris dalam PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang menjadi perusahaan penyedia jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Terungkap Transfer Rp560 Juta Fadia Arafiq ke PT RNB, Sang Anak Sabiq Ashraff Bilang Begini

Perusahaan ini diduga menjadi ajang korupsi pengondisian dan pengaturan dalam proses lelang pengadaan tenaga kerja outsourcing di berbagai dinas dan rumah sakit. Nilai kontrak mencapai sekitar Rp 46 miliar pada kurun waktu 2023–2026.

Dalam kesaksiannya, Ashraff mengaku tak mengetahui dirinya terlibat dalam perusahaan yang didirikan anaknya, Sabiq Ashraff.

Ia mengaku hanya menyerahkan uang kepada Sabiq, untuk modal pendirian PT RNB. Namun, ia mengaku tak tahu dirinya dijadikan komisaris PT RNB oleh Sabiq. 

"Saya hanya meminjamkan Rp 2,5 miliar. Saya tidak pernah ingin jadi komisaris, saya cuma pinjamkan modal aja. Saya nggak tahu soal komisaris atau apa, saya nggak ngerti," kata Ashraff di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).

Ashraff juga mengaku pernah menandatangani dokumen pendirian PT RNB yang dibawa oleh orang dari notaris. Namun, dia mengaku tidak membaca dokumen tersebut karena percaya kepada anaknya.

"Saya pernah didatangi notaris dan Anggi (staff keuangan PT RNB), minta tanda tangan katanya permintaan Sabiq. Saya tidak baca, saya nggak tahu apa-apa karena saya percaya sama anak saya, saya tanda tangan saja," ucapnya.

Baca Juga: Suami Fadia Arafiq Curhat di Pengadilan, Kesal Anak Bisnis Receh Sebabkan Ibu Terjerat Kasus 

Ashraff mengaku mengetahui PT RNB bergerak di bidang usaha yang berkaitan dengan bus, truk, dan material.

Tapi ia mengklaim tak tahu jika perusahaan anaknya itu kemudian mendapatkan pekerjaan outsourcing dari Pemkab Pekalongan. Ia pun baru mengetahui setelah kasus ini mencuat ke publik.

"Saya sebenarnya tahu pas heboh-heboh sekarang ini. Sebelumnya saya tahu kurang lebih itu waktu dia mau pinjam modal lagi, mau kasih sembako katanya," kata Ashraff.

"Saya nggak tahu RNB ini masuk ke urusan proyek Pemda, saya nggak tahu. Setahu saya RNB cuma berjalan di luar urusan Pemda. Apalagi di RSUD, saya baru tahu sekarang ini," sambung dia.

Setelah mengetahui anaknya terlibat dalam proyek hingga menyebabkan sang ibu terjerat kasus, ia mengaku sangat kesal. Terlebih imbas dari kasus ini ia terhalang beberapa hal termasuk keuangannya yang tertekan.

Ia menyayangkan hasil kerjanya selama ini, semenjak dia bernyanyi dari panggung ke panggung, memiliki kekayaan dari berbagai usaha di bidang showroom mobil, toko pakaian, sawit dan lainnya turut di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gajinya sebagai anggota DPR RI juga belum bisa diambil karena rekeningnya diblokir. Bahkan dirinya juga menggadaikan mobil agar bisa menyambung hidup bersama anak-anaknya.

"Mobilnya sudah saya gadai, Pak karena keadaan keuangan agak tertekan. Saya terbuka saja karena sempat rekening saya diblokir, gaji saya saya enggak bisa ambil, tunjangan enggak bisa ambil," bebernya. 

Usai sidang, Ashraff yang hadir mengenakan baju putih itu menghampiri sang istri yang duduk di kursi pesakitan.

Ia memberikan semangat. Suami Bupati Pekalongan itu juga memeluk dan mencium kening sang istri seraya menguatkan. 

Baca Juga: Fakta Baru, Saksi Ungkap Fadia Disebut Kerahkan ASN hingga Outsourcing Dukung Suami di Pileg

Ketika hendak pulang, wartawan meminta keterangan. Namun ia enggan. Hanya memberi doa agar kasus sang istri berjalan lancar.

"Semoga selesai dengan baik. Kami menghormati proses hukum," harapnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
kasus korupsi Pekalongan sidang Tipikor Semarang PT Raja Nusantara Berjaya Ashraff Abu Fadia Arafiq