Dua Bocah Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Dilaporkan

Muhammad Hariyanto • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:41 WIB
Grafis.
Grafis.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Dua anak perempuan di Kota Semarang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya lagi, dua korban ini masing-masing masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK).

Orangtua korban, berinisial D, juga telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah, pada tahun 2024. Pihak yang dilaporkan sebagai terduga pelaku adalah mantan suami D, yang juga merupakan orangtua kandung dari dua orang korban. 

"Iya, yang saya laporkan mantan suami saya, ayah kandung dari dua anak saya (korban), anak yang masih SD sekarang usianya 11 tahun, yang kecil usianya 5 tahun, TK Kecil," ungkap D kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Nakes Merapat! Mengabdi Sekaligus Ibadah di Arab Saudi, Daftar PPIH Kesehatan 2027 Sekarang

Pihaknya menyebut, dugaan kekerasan yang seksual yang dialami putrinya SD ini terjadi di ketika masih tinggal di sebuah rumah di wilayah Bangetayu, Kecamatan Genuk. Waktu itu, korban masih kelas 3 SD, usia lima tahun. 

Sedangkan terungkapnya dugaan kasus ini pada tahun 2024. Awalnya, D membawa putrinya yang sekolah SD ke Puskesmas menjalani pemeriksaan medis karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.

Sesaat usai menjalani pemeriksaan medis, hati sang ibu bagai tersambar petir setelah mendapat penjelasan dari dokter. D mengaku juga terkejut ketika dokter menyampaikan adanya temuan yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual.

"Saat diperiksa, dokter menyampaikan selaput daranya sudah sobek besar. Saya langsung istighfar, terkejut saat itu," katanya.

Sempat penasaran, namun D mengaku sempat beberapa kali mendengar putrinya tersebut mengigau saat tidur di rumah. D menjelaskan, putrinya mengigau menyebut nama ayahnya dan meminta agar tidak diganggu.

"Ketahuannya anak saya itu ngelindur dua kali hih ayah ki ngapo to ganggu-ganggu, ayah ki ngapo to ganggu-ganggu yang ketiga kalinya itu. Anak saya bilang sendiri (ngaku) ayahnya," bebernya.

D mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada mantan suaminya. Namun, tuduhan tersebut dibantah. Bahkan, menurut D, mantan suaminya justru meminta agar dirinya tidak mempercayai cerita anak tersebut.

"Saya tanya ke mantan suamiku, Anaku mok apake. Dia cuma bilang, halah omongane cah cilik mok gugu," katanya menirukan ucapan terlapor.

D kemudian berkonsultasi dengan dokter dan meminta pendampingan hukum. Pihaknya juga membawa kasus tersebut ke ranah hukum setelah memperoleh informasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Selain Brio, Ini 5 Mobil Bekas Murah Rp60 Jutaan untuk Karyawan: Irit BBM dan Pajak Ringan!

"Dokter bilang seharusnya saya percaya omongan anak kecil, karena anak kecil tidak bisa berbohong. Dokternya menyimpulkan kemungkinan besar itu perbuatan ayah kandungnya," katanya.

"Nah, dari itu saya ada niatan untuk apa ngasuske kasus iki dan membawa ke ranah hukum (pelaporan ke Polda Jateng)," jelasnya. 

Terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya putrinya sekolah TK, bermula saat mendapat kabar dari putrinya, atau korban yang sekolah SD. Awalnya, melihat sang adiknya sedang berbuat mencurigakan di dalam kamar. 

"Saya sempat tidak percaya. Saya bilang, mama rak percaya nek ora mbok video. Akhire, anakku sing gede, pas sing cilik ngono kuwi di video dikirimke aku, akhirnya percaya," bebernya.

Rekaman tersebut kemudian disampaikan kepada pendamping hukum. D selanjutnya melaporkan dugaan kasus tersebut dan membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis.

Kedua anak tersebut disebut telah menjalani visum di rumah sakit berbeda. D mengatakan, untuk anak kedua, proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berjalan.

"Keduanya sudah visum. Yang besar di RS Wongsonegoro, yang kecil di RS Tugu," ujarnya.

D menyebut proses hukum kasus tersebut masih berlangsung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dirinya, kedua anaknya, serta terduga pelaku dan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Menurut D, terduga pelaku membantah tuduhan tersebut. Bahkan, D menyebut, terlapor sempat menuding anggota keluarganya sebagai pihak yang melakukan perbuatan tersebut.

"Saat dipanggil, dia tidak mengakui. Malah menuduh om saya dan mantan suami mama saya. Lah wong bocahe (korban) ngakune ayah terus (terlapor)," bebernya. 

D mengatakan, laporan pertama terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak sulungnya dibuat pada 2024. Sementara laporan terkait anak keduanya menyusul setelah dugaan tersebut terungkap.

"Kalau yang kakaknya laporan 2024, yang kecil tahun 2025 awal. Setelah ketahuan, terus melaporkan juga," ujarnya.

D menyebut proses penyidikan hingga kini masih berjalan. Polisi juga disebut masih melengkapi sejumlah alat bukti sebelum perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

D mengaku proses tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia berharap penyidik dapat segera menuntaskan perkara dan memberikan kepastian hukum.

"Sudah dua tahun ini. Saya sudah di-BAP. Katanya masih melengkapi bukti," katanya.

Selain menghadapi proses hukum, D mengaku dirinya juga mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak keluarga mantan suaminya. Kondisi tersebut membuatnya semakin ingin membuktikan dugaan yang dialami kedua anaknya.

"Saya pokoknya meminta keadilan untuk anak-anak saya," tegasnya. (mha)

**********************
Anak Sulung Masih Trauma
D mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis anak sulungnya. Pihaknya menyebut putrinya masih mengalami trauma hingga sekarang.

"Yang besar masih trauma. Gurunya juga bilang kalau di sekolah sering melamun. Kata dokter, kondisi anakku besar itu mempunyai penyakit positif spora yang akan mengarah ke kanker sel stadium awal. Ini bisa sembuh tapi enggak panjang harus minum obat," jelasnya. 

Sementara itu, D menyebut anak keduanya juga masih menunjukkan perilaku yang membuat dirinya khawatir. Karena itu, ia berharap kedua anaknya mendapatkan pendampingan dan penanganan yang tepat.

D mengaku tidak ingin kasus tersebut berhenti tanpa kejelasan. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan perlindungan kepada kedua anaknya.

"Saya meminta keadilan anak saya. Saya ingin membuktikan kepada masyarakat dan tetangga bahwa saya tidak berbohong," katanya.

Saat terungkap kejadian Agustus 2024, mantan suaminya telah meninggalkan D, pulang ke rumah orang tuanya yang masih satu kampung dengan D. Bahkan, D juga dudah cerai sama mantan suaminya, proses perceraian dibantu kuasa hukum, cerainya mendekati pertengahan tahun 2026. 

Terduga pelaku dalam perkara ini disebut masih berada di lingkungan sekitar dan masih beberapa kali terlihat. D berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian.

"Terduga pelakunya masih berkeliaran, saya juga sempat dikasih tau teman saya kalau di di kampung," katanya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
pencabulan semarang kakak beradik di ssmarang dicabuli dua bocah dicabuli ayah di Semarang kasus pencabulan bocah di Semarang ayah kandung cabuli dua anaknya