Perempuan DA Diduga Selundupkan Sabu ke Tahanan di PN Semarang, Begini Modusnya

Ida Fadilah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:15 WIB

 

Satresnarkotika Polrestabes Semarang membawa perempuan DA yang diduga menyelundupkan sabu melalui jabat tangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (18/8/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Satresnarkotika Polrestabes Semarang membawa perempuan DA yang diduga menyelundupkan sabu melalui jabat tangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (18/8/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Aksi nekat dilakukan seorang perempuan berinisial DA yang diduga menyelundupkan barang terlarang berupa narkotika di Pengadilan Negeri Semarang. Kejadian itu dipergoki penjaga tahanan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Dalam pantauan Jawa Pos Radar Semarang, pukul 16.35 perempuan DA itu dibawa kepolisian Satresnarkotika Polrestabes Semarang masuk ke dalam mobil di halaman PN Semarang. Ia keluar dari ruang tahanan dikawal kepolisian. Pengunjung dan pegawai PN turut menyaksikan peristiwa tersebut. Tampak juga mobil Dalmas mengawal.

Sementara di ruang sidang sudah sepi karena para tahanan yang sidang sudah kembali ke rutan ataupun lapas.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi mengatakan, kejadian itu bermula saat penjaga tahanan akan membawa kembali tahanan ke rumah tahanan (rutan) usai menjalani sidang.

Baca Juga: Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie, Nasib Pendaki 16 Tahun Asal Brebes Belum Diketahui

Saat hendak masuk ke mobil, tahanan bernama Mohamad Adi Trisugiarto itu bersalaman dengan kerabatnya yang mengunjunginya saat sidang. 

"Saat tahanan akan dibawa kembali ke rutan, kawan dari terpidana menyerahkan diduga sabu melalui jabatan tangan, hal ini kemudian dicurigai dan ditemukan oleh pengawal tahanan kejaksaan," katanya pada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/8/2026).

Lilik melanjutkan, tahanan itu pada sidang kali ini menjalani agenda putusan. Usai kejadian ini, Mohamad dibawa kembali ke rutan bersama tahanan lainnya. Sedangkan DA dibawa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia berpesan kepada semua pihak agar tidak sembarangan membantu tahanan mendapatkan barang terlarang seperti narkotika. 

"Jangan coba coba untuk membantu tahanan mendapatkan sabu kalau tidak ingin bernasib sama," pesannya.

Hal serupa dikonfirmasi Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto. Ia mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, DA merupakan adik dari Mohamad.

Baca Juga: Xenia Terbakar di Kampung Kali Semarang Usai Isi 6 Galon Pertalite, Pengemudi Malah Kabur

Ketika kepolisian turun tangan, ia menyebut perempuan DA juga masih mengenakan kalung pengunjung sebagaimana tujuan datang ke pengadilan. 

"Sore hari ini, ada pengunjung sidang, di PN Semarang, terkait adanya pengunjung tamu tahanan laki laki, ditemukan barang terlarang dibungkus plastik," ucapnya.

Atas kejadian ini, meski telah ada manageman risiko pihaknya bakal semakin meningkatkan keamanan. 

"Kami kemarin sudah gunakan manajement risiko, ada CCTV, petugas yang ada di situ. Pengamanan lebih ketat utamanya bagi pengunjung," tambahnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
Penyelundupan Kejari Kota Semarang narkotika jenis sabu pengadilan negeri semarang