RADARSEMARANG.ID, Semarang - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUS) Kraton Kabupaten Pekalongan, Henny Rosita, mengungkap adanya arahan untuk memenangkan Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, dalam pemilihan legislatif (pileg).
Arahan itu disebut menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk ASN, PPPK, hingga tenaga outsourcing.
Hal tersebut disampaikan Henny saat bersaksi dalam sidang pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa/outsourcing dan gratifikasi yang menjerat Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Juga: Kepala OPD Kab Pekalongan Bersaksi, Fadia Bantah Pernah Perintahkan Pilih RNB hingga Minta Uang
Jaksa KPK, Agus Subagya kemudian membacakan keterangan Henny dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dukungan terhadap Ashraff dalam Pileg.
Dalam keterangannya, Henny membenarkan bahwa seluruh dinas, PPPK, dan tenaga outsourcing dikumpulkan di sebuah rumah makan untuk diarahkan memenangkan Ashraff.
"Terkait Asraff, bahwa seluruh OPD dinas, PPPK, tenaga outsourcing diminta saudara Fadia dan Asraff untuk memenangkan mereka dalam pemilihan umum pilkada, pileg. Pada waktu itu kami seluruh OPD RSUD dikumpulkan di rumah makan Ayam Populer yang memimpin pertemuan adalah saudara Asraff Abu dan Fadia. Kami semua diminta memenangkan pemilu', betul?," tanya jaksa membacakan BAP saksi.
"Iya," jawab Henny.
Henny juga membenarkan bahwa para staf, baik PNS, PPPK maupun outsourcing di lingkungannya telah mengetahui adanya arahan untuk mendukung Ashraff beserta keluarga Fadia dalam kontestasi politik.
"Semua staf di PNS, PPPK maupun outsourcing sudah tahu bahwa semua harus mendukung Asraf menang pemilihan legislatif, dan termasuk dukungan dari keluarganya, istri, suami, anaknya. Apa benar?" Saksi Henny mengiyakan.
Jaksa kemudian menanyakan konsekuensi bagi pegawai yang tidak mengikuti arahan tersebut. Henny membenarkan adanya risiko berupa pemecatan bagi tenaga outsourcing dan mutasi bagi PNS.
"Iya, betul," jawab Henny konfirmasi.
Selain soal dugaan pengerahan dukungan dalam pileg, persidangan juga mengungkap pemberian uang kepada Fadia. Henny mengaku pernah memberikan uang lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Fadia sebesar Rp20 juta pada 2023, akhir tahun Rp 30 juta. Serta THR masing-masing Rp50 juta pada 2024 dan 2025. Juga di tahun 2024 memberikan uang ulang tahun Rp 10 juta, sedangkan tahun 2025 menyerahkan Rp 15 juta.
Uang pada 2024 dan 2025 disebut diserahkan langsung kepada Fadia di ruang Bupati Pekalongan.
"Saya serahkan sendiri ke Ibu di ruangan bupati," ungkapnya.
Sementara untuk pemberian pada 2023, Henny mengaku lupa apakah menyerahkannya langsung atau melalui ajudan. "Saya lupa diserahkan ke Ibu atau ajudan," tambahnya.
Henny juga mengungkap pemberian uang masing-masing Rp 20 juta untuk pernikahan anak Fadia. Uang tersebut diserahkan kepada Hani, ajudan Fadia yang kini menjabat Kabag Perekonomian. Penyerahan diberikan di pendopo sekitar dua hari sebelum resepsi. Ia mengaku memberikan sebanyak dua kali dalam momen pernikahan anak Fadia.
Diberi kesempatan, Fadia membantah meminta para dokter dan tenaga kesehatan untuk memilihnya kembali sebagai bupati sebagai bentuk intervensi politik.
Fadia menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan dalam konteks perjuangannya mempertahankan pelayanan RSUD Kraton sekaligus rencana pembangunan rumah sakit baru.
Menurut Fadia, saat itu RSUD Kraton terancam harus dikosongkan karena persoalan kepemilikan lahan. Ia kemudian turun langsung melakukan negosiasi dengan pihak kesusteran.
"Saya berjanji bahwa saya akan bisa memindahkan ke Rumah Sakit Kraton selagi saya Bupati Pekalongan. Itu janji saya," kata Fadia dalam persidangan.
Fadia mengatakan, hasil negosiasi tersebut membuat pihak kesusteran memberikan waktu selama tiga tahun bagi rumah sakit untuk tetap menggunakan lokasi tersebut tanpa membayar kompensasi.
Setelah itu, Fadia mengaku kembali dipanggil ke rumah sakit karena para dokter mempertanyakan nasib mereka apabila RSUD Kraton harus dikosongkan.
Ia kemudian menyampaikan kepada para dokter agar mendoakan dirinya supaya dapat merealisasikan pembangunan rumah sakit baru.
"Tugas Bapak Ibu dan semua yang administrasinya ikut kumpul semua rapat di situ, tugas Bapak Ibu mendoakan saya supaya saya bisa membangun Rumah Sakit Kraton," ujarnya.
Fadia menegaskan, pernyataannya agar para dokter mendoakan dirinya bukan dimaksudkan untuk memaksa mereka memilihnya kembali dalam pemilihan bupati.
"Kalau saya enggak jadi bupati, saya enggak bisa bangun. Itu maksud saya," katanya.
Fadia kemudian meminta penegasan kepada Henny apakah pernyataan tersebut merupakan bentuk pemaksaan atau intervensi. Henny menjawab tidak.
"Artinya bukan saya memaksa atau intervensi, kan?" tanya Fadia, yang kemudian dijawab Henny, "Iya."
Fadia lantas mengungkap bahwa pembangunan RSUD Kraton yang diperjuangkannya kini memiliki nilai hampir Rp200 miliar.
"Saya ketemu menteri, saya lari ke sana kemari untuk bisa mewujudkan Rumah Sakit Kraton dan alhamdulillah sekarang terwujud," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fadia turut mengklarifikasi sejumlah keterangan mengenai pemberian uang. Ia membantah pernah menerima uang Rp50 juta.
"Soal uang Rp50 juta, saya klarifikasi. Dengan Hani, untuk siapa namanya saya juga enggak tahu dan tidak pernah saya terima," ujar Fadia.
Baca Juga: Fadia Bantah Keterangan Saksi, Tegaskan Tak Pernah Minta Uang kepada Kepala Dinas
Fadia juga tidak mengetahui atas pemberian Rp 20 juta berkaitan dengan pernikahan anaknya. Ia mengatakan hanya menerima pemberian dalam bentuk barang atau bingkisan dalam acara tersebut.
"Soal pernikahan anak saya, setahu saya saya hanya menerima itu di dalam tong-tong apa itu, yang gitu-gitu, di perkawinan itu," katanya.
Dalam sidang, jaksa KPK turut menghadirkan 11 saksi, di antaranya Edy Prabowo selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Pekalongan; Supriyadi merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab Pekalongan; Argo Yudha Ismoyo; Camat Talun Kab Pekalongan; Henny Rosita - Direktur RSUD Kraton Pekalongan. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi