RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga narapidana tindak pidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga napiter tersebut adalah Somdani, Saryanto, dan Mulyanto. Hal ini dilakukan setelah berhasil meninggalkan paham radikalisme yang selama ini mereka anut.
Selama menjalani masa pidana, mereka melakukan pembinaan dan deradikalisasi. Dalam kegiatan tersebut, ketiganya mengucapkan ikrar setia NKRI dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Kembalinya ke NKRI ini setelah sebelumnya terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Lambat laun, organisasi JI dibubarkan.
Dari situ salah satu pendiri melakukan ikrar NKRI, kemudian diikuti satu persatu anggota juga menyusul pimpinan mereka. Somdani diketahui menjalani pidana penjara selama empat tahun.
Napiter ini mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.
Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan secara berkelanjutan telah membuka cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," ungkapnya, Jumat (17/7/2026).
Selain pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kedungpane ini. Bekal tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebas nanti.
Adapun dua napiter lainnya, Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani hukuman enam tahun.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas perubahan sikap yang ditunjukkan ketiga napiter tersebut.
Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," ujarnya.
Hasan menjelaskan, keberhasilan tersebut bukan andil Lapas saja. Melainkan hasil sinergi berbagai pihak yakni Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga para pembimbing keagamaan yang secara konsisten mendampingi proses pembinaan warga binaan.
"Kami berharap mereka dapat istiqamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," katanya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi