Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kronologi Kericuhan Sidang Mantan Bupati Pati Sudewo, Pendukung Jebol Pagar Pengadilan Tipikor Semarang

Ida Fadilah • Senin, 29 Juni 2026 | 13:05 WIB
Suasana sidang agenda putusan sela mantan Bupati Pati Sudewo ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Suasana sidang agenda putusan sela mantan Bupati Pati Sudewo ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
 

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sidang agenda putusan sela mantan Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (29/6/2026) berakhir ricuh besar. Ribuan massa pendukung yang emosi nekat menjebol pagar pengadilan setelah mendengar rumor Sudewo mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas KPK.

Kondisi semakin mencekam saat mantan orang nomor satu di Pati tersebut hendak keluar dari ruang sidang. Polisi yang berjaga di lokasi kalah jumlah dan tak kuasa menahan desakan ribuan massa hingga pagar pengadilan terlepas.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Mantan Bupati Pati Sudewo Berakhir Ricuh, Massa Ngamuk Diduga Dipicu Insiden dengan Petugas KPK

Ketegangan memuncak karena massa mendengar isu bahwa Sudewo terkena pukul oleh petugas pengamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demi keselamatan, Sudewo yang awalnya berada di mobil tahanan langsung dievakuasi oleh aparat ke dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Meski Sudewo sempat memunculkan diri dari lubang rantis untuk menenangkan pendukungnya, imbauan tersebut tidak dihiraukan. Massa yang telanjur marah terus mengepung dan menahan mobil rantis agar tidak bisa meninggalkan area pengadilan. Kendaraan barikade Brimob akhirnya diturunkan untuk membubarkan massa secara persuasif.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, melayangkan protes keras atas insiden ini. Menurutnya, kericuhan dipicu oleh tindakan provokatif oknum petugas yang membatasi Sudewo untuk berinteraksi dengan pendukungnya—sesuatu yang biasanya berjalan tertib pada sidang-sidang sebelumnya.

Pembatasan ketat tersebut memicu adu argumentasi sengit di dalam area steril pengadilan.

“Dari awal kami sudah mewanti-wanti. Bahkan tadi di ruang sidang saya sudah meminta kepada Yang Mulia Hakim untuk mempertimbangkan masalah ini,” ujar Yupen Hadi dengan nada kecewa.

Baca Juga: Dulu Pimpin Aksi Kritik Sudewo, Kini Husein Menangis Histeris dan Minta Sang Mantan Bupati Dibebaskan

Ia menegaskan akan segera melayangkan surat protes resmi ke KPK atas tindakan oknum anggotanya yang dinilai memicu kemarahan massa.

"Karena ulah Anda, massa menjadi tidak terkendali. Tolong hargai, Pak Dewo itu punya banyak pendukung, dan pendukungnya sangat setia," tegas Yupen.

Setelah situasi mendesak dan massa menuntut pertanggungjawaban, oknum pengawal KPK yang diidentifikasi bernama Mudzakir akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf. "Saya mohon maaf Pak, ya," ucapnya di hadapan perwakilan massa.

Di luar kegaduhan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Edwin Pudyono resmi menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh kubu Sudewo atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Dengan ditolaknya eksepsi ini, Hakim memerintahkan perkara dugaan gratifikasi proyek DJKA serta pemerasan pengisian perangkat desa ini tetap dilanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi-saksi (pembuktian). (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#sidang bupati pati sudewo ricuh #kasus gratifikasi djka sudewo #putusan sela mantan bupati pati #demo pendukung sudewo #pengadilan tipikor semarang