RADARSEMARANG.ID, semarang – Polda Jawa Tengah memperkuat upaya penanganan gangguan keamanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang disiagakan di enam wilayah eks karesidenan.
Langkah ini dilakukan di tengah perhatian publik terhadap kasus kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja di sejumlah daerah.
Pembentukan URC menjadi bagian dari strategi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng untuk mempercepat respons terhadap tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di wilayah-wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Baca Juga: 100 Dapur MBG di Jawa Tengah Ditutup Sementara, Masalah IPAL Jadi Sorotan Evaluasi Program
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan penguatan personel dan sarana operasional dilakukan untuk mendukung efektivitas penanganan kasus di lapangan.
"Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Enam Wilayah Jadi Prioritas Penempatan
URC ditempatkan di enam wilayah eks karesidenan yang mencakup Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati.
Masing-masing wilayah diperkuat dengan kendaraan operasional roda dua dan roda empat yang dirancang untuk mendukung mobilitas personel dalam menjangkau lokasi kejadian maupun kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Pola penempatan berbasis wilayah ini diharapkan mempercepat koordinasi antara Polda Jateng dengan satuan kewilayahan sehingga penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Fokus pada Kejahatan Jalanan dan 3C
Keberadaan URC difokuskan untuk mendukung penanganan berbagai bentuk kejahatan konvensional yang masih menjadi perhatian masyarakat, terutama kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, tim juga akan memberikan perhatian terhadap aksi kriminalitas remaja yang belakangan menjadi salah satu tantangan keamanan di sejumlah daerah.
Pembentukan unit khusus ini menunjukkan upaya kepolisian untuk meningkatkan respons cepat terhadap kejadian kriminal sekaligus memperkuat langkah pencegahan sebelum tindak kejahatan terjadi.
Baca Juga: Stop Main Clickbait! Pakar Psikologi Digital Ingatkan Influencer Punya Tanggung Jawab Sosial
Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan
Dalam pelaksanaannya, personel URC akan memperbanyak patroli pada kawasan permukiman, pusat aktivitas ekonomi, jalur lalu lintas strategis, serta lokasi yang berdasarkan pemetaan kepolisian memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.
Patroli tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pendekatan preventif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.
Menurut Anwar, patroli dialogis menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan warga sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan terintegrasi," katanya.
Menjawab Kekhawatiran Masyarakat
Pembentukan URC dilakukan di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Keberadaan tim reaksi cepat diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan melalui kehadiran polisi yang lebih intensif di lapangan.
Selain keberhasilan dalam mengungkap pelaku kejahatan, efektivitas URC nantinya juga akan diukur dari kemampuannya menekan angka kriminalitas dan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah Jawa Tengah.