Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Gus Yahya Ketum PBNU

Falakhudin • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:49 WIB
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Gus Yahya Ketum PBNU
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Gus Yahya Ketum PBNU

RADARSEMARANG.ID — Kasus dugaan korupsi yang sedang diteliti oleh KPK berkaitan dengan pemberian tambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. 

Tambahan kuota ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi.

Tujuan dari tambahan kuota ini adalah untuk mengurangi antrean jemaah haji reguler yang bisa mencapai hingga 20 tahun atau lebih.

 

KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan kasus kuota haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Iya, benar," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang pada 2024.

 

Setelah tambahan kuota, total kuota haji Indonesia meningkat menjadi 241 ribu.

Namun, kuota tambahan ini dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, undang-undang haji hanya mengizinkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota.

Akhirnya, Indonesia menggunakan 213.320 kuota untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebutkan kebijakan yang diambil saat Yaqut menjabat membuat 8.400 jemaah haji reguler yang mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat meskipun ada tambahan kuota tahun 2024.

 

KPK juga menyebutkan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus ini.

KPK telah menyita rumah, mobil, dan uang dolar terkait kasus ini.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Sebagai kakak, saya merasakan secara emosional, tapi ini urusan hukum. Saya tidak ikut campur tangan," ujar Gus Yahya yang juga kakak kandung Gus Yaqut Cholil.

 

Dia memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tutupnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Gus Yahya copot Gus Ipul #Budi Prasetyo Widyobroto #Gaji ke 13 ASN #Cek bsu dengan nik #Kuota haji Indonesia terpenuhi #yahya cholil staquf #Tunjangan Profesi Guru akan Naik pada 2024 #kenaikan gaji asn 2026 #Gus Yaqut kuota haji #cek bsu aplikasi pospay #gaji ke 13 ASN 2026 #Kuota Haji Indonesia 2026 #Yaqut cholil tersangka korupsi #haji khusus #gaji ke 13 #sscasn.bkn.go.id #cek BSU #haji reguler vs haji khusus #haji khusus 2026 #Gus Yaqut anak siapa #tunjangan hari raya THR #cek bsu dari hp #Gus Yahya Cholil Staquf #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji #Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026 #Gus Yahya #istri gus yaqut #Tunjangan profesi guru ASN #Menteri Agama #jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan Profesi Guru 2026 #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #Tunjangan Hari Raya cair #Tunjangan Hari Raya Keagamaan #Yaqut tersangka kpk #budi prasetyo #Yaqut Cholil Qoumas haji #Yaqut Cholil Qoumas tersangka #Gus Yaqut kasus apa #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #Menteri Agama (Menag) #tambahan 20 ribu kuota haji #korupsi terkait kuota haji #Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya #haji khusus 7 tahun #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Arab Saudi #Gaji ke 13 adalah #haji reguler 2026 #yaqut cholil qoumas yaqut #Gus Yaqut dana haji #jadwal pencairan tunjangan profesi #bsu.kemnaker.go.id cek #haji reguler #cek BSU 2026 #Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf #kuota haji indonesia #haji reguler dan khusus #gaji ASN 2026 naik atau tidak #Presiden Joko Widodo #yaqut cholil qoumas #gaji ke 13 2026 #Yaqut cholil tersangka #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil