Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tiga WNI Terjerat Kasus Narkoba di Laos, Dua Diantaranya Asal Kabupaten Semarang dan Cilacap

Muhammad Hariyanto • Rabu, 24 Desember 2025 | 20:22 WIB

 

Kepala BNNP Jateng berserta Dirresnarkoba Polda Jateng berdampingan berbaju putih
Kepala BNNP Jateng berserta Dirresnarkoba Polda Jateng berdampingan berbaju putih

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) tersandung kasus narkoba di negara Laos. Dua diantaranya, mereka merupakan warga asal Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir saat menghadiri press rilis akhir tahun di Kantor BNNP Jateng, Rabu (24/12/2025).

"Kami mendapat informasi dari KBRI Laos, bahwa di tahun ini ada 3 WNI ditangkap membawa narkoba, dua diantaranya warga Jateng, dari Cilacap, bulan Pebruari dan kedua bulan Desember, orang kabupaten Semarang. Ancaman hukuman mati," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (24/12/2025).

WNI tersebut terjerat kasus narkoba dengan modus mendapat penawaran pekerjaan mengambil barang di negara Laos. Tidak menutup kemungkinan para korban ini tergiur mendapat upah.

Namun, mereka tidak mengira bahwa tawaran pekerjaan tersebut ternyata berujung kasus hukum. Tiga WNI tersebut juga masih berada di negara Laos menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Ini perlunya edukasi juga kepada masyarakat supaya tidak mudah tergiur dengan iming-iming, transportasi semua ditanggung, difasilitasi," katanya.

"Masyarakat juga harus hati-hati kalau ada penawaran kerja mengambil barang hati-hati, bisa saja itu jebakan, dikhawatirkan narkoba," jelasnya.

Namun demikian, Kombes Pol Anwar Nasir belum bersedia membeberkan secara detail terkait kasus tersebut. Termasuk juga jenis narkoba yang menjeratnya, dan asal satu orang WNI yang dimaksud.

Pihaknya mengatakan, domain permasalahan kasus merupakan KBRI.

"Jadi domain kami hanya coba menyampaikan mengantisipasi jangan sampai ada warga Jawa Tengah terjebak lagi dengan ini. Karena kami kan cuma disampaikan pesankan saja tentang warga itu saja. Jadi biar kami pantau warga itu," katanya.

"Dan itu peredarannya kan bukan di bukan di Jawa, bukan di Indonesia, di luar negeri. (Dua WNI Jateng) laki-laki," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid mengungkapan akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mengedukasi masyarakat hingga blusukan ke pelosok desa. Sehingga, dapat menangkal dan mencegah kasus serupa.

"Nah, ini perjuangan yang berat karena kita harus masuk ke masyarakat ke desa-desa untuk bisa mengedukasi tidak teriming-iming dengan upah yang tinggi dan sebagainya, dan ternyata kita dimanfaatkan," bebernya.

"Kadang-kadang dengan pekerjaan malah ada yang mungkin modusnya dikawini dengan warga negara luar, kemudian dijadikan agen untuk apa nama mengantarkan narkoba ke dalam negeri maupun ke luar negeri," katanya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#WNI Jateng #KBRI Laos #BNNP JATENG #Ditresnarkoba Polda Jateng #Tiga WNI terancam hukuman mati di Laos #WNI Cilacap tertangkap narkoba di Laos #WNI kabupaten Semarang ketangkap narkoba di Laos #Tiga WNI ketangkap narkoba di Laos