Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terdakwa Mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Beberkan Hal Ini Soal Kasus Korupsi Pembelian Lahan BUMD

Ida Fadilah • Kamis, 18 Desember 2025 | 12:26 WIB

 

Terdakwa Awaluddin Muuri usai diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/12/2025).
Terdakwa Awaluddin Muuri usai diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/12/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Terdakwa Awaluddin Muuri mengungkapkan rangkaian peristiwa terkait pemesanan baliho, pembiayaan politik, serta pertemuannya dengan jajaran Kodam.

Pernyataan itu disampaikan saat dia diperiksa di sidang kasus diduga korupsi pembelian lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) di Pengadilan Tipikor Semarang,

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap ini mengungkap pernah dipanggil Pangdam IV Diponegoro, Deddy Suryadi setelah didatangi Dandim hingga tiga kali.

Pertemuan itu, kata dia, membahas keberatan terkait persoalan teknis dan keuangan proyek yang melibatkan PT CSA.

“Yang disampaikan Pak Asren soal penundaan pembayaran. Saya diminta membantu koordinasi antara Pangdam dan Pak Andi,” katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kukuh Kalinggo Yuwono, Rabu (17/12/2025).

Awaluddin mengaku sempat menghubungi Andi Nur Huda, terdakwa dalam kasus ini sekaligus Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang saat itu berada di Malaysia. Keduanya lalu bertemu langsung di Semarang.

Dalam pertemuan tersebut disepakati penundaan pembayaran termin ke tiga atas pembelian lahan yang menjadi objek kasus ini.

Menurut keterangan yang ia terima dari Andi, jika pembayaran dilanjutkan saat itu, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian hingga 80 persen karena dana yang sudah dibayarkan bisa hangus.

"Akhirnya pembayaran ketiga ditunda dulu. Kami menjembatani, akan koordinasikan dengan PT CSA, dan akan informasikan ke pak Andi," bebernya.

Di sisi lain, ia juga mengungkap pembiayaan pencalonan bupati. Awaluddin membantah menerima dana ratusan juta rupiah dari Andi Nur Huda.

Pada 2024 saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati berpasangan dengan Vicky Shu.

Dalam sidang, salah satu yang disorot adalah pemesanan baliho ucapan Idul Fitri yang dilakukan pada Januari 2024.

Menurut Awaluddin, pemesanan baliho tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Baliho dipasang di 24 kecamatan dengan total 120 unit.

“Harga per meter paling mahal Rp 20 ribu, ukuran 2x3 meter. Total biaya sekitar Rp 36 juta dan sumber dananya dari saya sendiri,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia membantah adanya aliran dana Rp1,3 miliar dari Terdakwa Andi Nur Huda untuk pembuatan baliho Idul Fitri. Diduga uang ini berasal dari jual beli tanah tersebut.

Awaluddin menegaskan tidak menerima transfer tersebut dan menyebut relasi keuangan dengan Andi sebatas utang.

Ia menjelaskan, dirinya meminjam rekannya Chamim, Rp 300 juta untuk kebutuhan proses penjajakan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta. “Saya hanya membawa Rp 150 juta dan akhirnya meminjam dari Pak Chamim (Direktur PT CSA),” ungkapnya.

Pinjaman tersebut demi mendapatkan surat rekomendasi dari PAN atas majunya dalam bursa calon bupati. Setelah itu, ia telah mencicil dengan pembayaran Rp 100 juta secara tunai pada Agustus 2024. Ia menegaskan dana tersebut tidak bersumber dari Andi Nur Huda.

Awaluddin juga memaparkan hubungan kedekatannya dengan Chamim yang telah terjalin sejak ia bertugas di RSUD Cilacap hingga menjabat Sekda dan Pj Bupati. Ia menyebut ada tiga rangkaian pengeluaran, yakni baliho Idul Fitri Rp 36 juta, dana penjajakan PAN Rp 150 juta, serta pembayaran utang pada Chamim Rp 100 juta.

Untuk baliho kampanye Pilbup, Awaluddin mengatakan pemasangan dilakukan akhir Agustus atau awal September 2024 oleh tim pasangan calon. Total sekitar 1.800 baliho di enam daerah pemilihan dengan nilai Rp 216 juta.

“Baliho dipesan ke Pak Chamim karena kedekatan. Sudah saya bayar Rp 100 juta, sisanya masih utang,” katanya.

Ia menambahkan, upaya penagihan ke PAN dilakukan setelah rekomendasi partai tersebut batal diberikan. PAN disebut ngotot mengusung wakil sendiri meski hanya memiliki tiga kursi, sementara koalisi akhirnya terbentuk dari Gerindra, NasDem, dan PPP. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#cilacap #BUMD