Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Berkas Dugaan Korupsi Bos Sritex Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Tunggu Jadwal Sidang

Ida Fadilah • Selasa, 16 Desember 2025 | 12:33 WIB

 

Berkas perkara dugaan korupsi PT Sritex dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/12/2025).
Berkas perkara dugaan korupsi PT Sritex dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/12/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Pasalnya, kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.

"Iya hari ini berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, Senin (15/12/2025).

Saat ini, tinggal menunggu jadwal sidang. Dalam pelimpahan, ada 12 berkas yang diserahkan kejaksaan ke pengadilan.

Di antaranya tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex, Tersangka Zainuddin Mappa ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Tersangka Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

Widhi menuturkan, nantinya dalam sidang Jaksa yang diterjunkan adalah gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejari Surakarta.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Hadi Sunoto menyebutkan petugas masih mengecek kelengkapan berkas.

Apabila nantinya ada yang kurang dalam administrasi, maka akan dikembalikan.

"Berkas sekarang masih dicek, ada 12 perkara yang diserahkan kejaksaan pada kami," ucapnya.

Hadi melanjutkan, karena itulah jadwal sidang maupun majelis hakim belum ditentukan.

Sebelumnya diberitakan Iwan dan tersangka lainnya ditahan di Lapas Kelas I Semarang alias Kedungpane. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #Sritex #iwan setiawan #Tipikor