RADARSEMARANG.ID, Semarang - BA alias Inot, seorang seorang tersangka kasus narkoba yang di tangkap BNNP Jateng kembali berulah. Pria warga Tegal ini kembali dilakukan penyidikan kembali oleh BNNP Jateng lantaran tertangkap mengendalikan peredaran narkoba.
Padahal, tersangka BA yang ditahan dan titipkan di rumah tahanan di Kota Semarang, atas kasus sebelumya terkait narkoba ditangkap di Tegal, pada 2 Januari 2025. Barang bukti yang turut diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 22,31 gram dan 62 butir pil ekstasi.
Diketahuinya BA mengendalikan peredaran narkoba setelah adanya penangkapan seseorang bernama JA, oleh BNNP Jateng pada Selasa (29/4/2025). Ungkap kasus ini diawali adanya informasi terkait peredaran narkoba diwilayah Tegal.
"Iya itu ungkap kasus kemarin (Selasa). Jadi dari pengembangan kasus dari Januari mengungkap TKP di Tegal inisial BA alias Inot," ungkap Plh Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jateng, Rudi Hartono kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (1/5/2025).
"Dari informasi yang kita dapat, (narkoba) disimpan di rumahnya. Makanya kemarin kita lakukan penggerebekan lagi, kemudian muncul tersangka baru yaitu kakaknya bernama BA. Untuk barang bukti Sabu sekitar 551 gram, ekstasi sekitar 600 butir," bebernya.
Rudi Hartono mengaku, tersangka BA posisi sebelumnya sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga menyebut, berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah dinyatakan P21.
"BA itu status masih tahanan kita, kita titipkan. Namun dia (BA) kan masih kita pantau, ternyata yang bersangkutan masih melakukan transaksi. Ya polanya seperti itu faktanya seperti itu," bebernya.
Barang bukti dari tangan tersangka JA ini, Rudi juga menyebutkan awalnya ada transaksi dengan seseorang. Kemudian barang ditaruh di suatu tempat oleh seseorang, lalu diambil oleh JA atas perintah BA.
"Barang dikirim Tegal sampai rumah disimpan oleh kakaknya, disembunyikan diselipkan di atap rumah," katanya.
"JA ini kakaknya, yang amankan barang itu, dia (JA) yang menguasai barang mendapatkan amanah dari BA, nanti mengedar nunggu perintah BA. Kurirnya nanti ada lagi," lanjutnya.
Sekarang ini, JA masih dilakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut. Rudi Hartono juga menyebut, sekarang ini masih memburu adanya dugaan jaringan peredaran narkoba dengan tersangka BA.
"Setiap kasus kita lakukan pengembangan, kita kejar sampai pusatnya siapa. Sekarang BA kita lakukan penyidikan dengan berkas yang baru lagi," pungkasnya.
Terkait berapa kali menerima barang dan upah, Rudi Hartono menyampaikan tersangka JA juga masih dalam pemeriksaan guna pengembangan.
"Kita belum lakukan pemeriksaan mendalam sampai sana ini baru kita keterangan mendalam dari JA, baru keterangan untuk yang BA belum kita periksa yang bersangkutan juga masih dalam penyidikan kita kasus yang pertama," imbuhnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi