Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terlilit Utang Rp 500 Juta, Pedagang Sapi di Semarang Bobol Rumah Teman dan Kuras Rp 350 Juta

Muhammad Hariyanto • Jumat, 10 November 2023 | 21:21 WIB
Tersangka ketika dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Tersangka ketika dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sugianto, warga Lemper Tengah, Semarang ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Sebelum diamankan, pria pedagang sapi ini berhasil membawa kabur uang mencapai Rp 350 juta. 

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kinibalu, Tandang, Kecamatan Tembalang, Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 05.00.

Kemudian digelandang ke Mapolresta Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. 

Sedangkan aksi pencurian ini dilakukan pelaku seorang diri pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 05.00.

Sasaran atau korbannya sebuah rumah di daerah Kecamatan Gayamsari, milik Ahmadi. Korban tak lain rekan pelaku, yang juga pedagang sapi. 

"Kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 350 juta. Kemudian 9 sertifikat rumah buku nikah pelapor, dan sejumlah BPKB mobil dan motor," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, saat rilis, Kamis (9/11/2023). 

Modus yang dilakukan pelaku, Aris Munandar menjelaskan, sebelumnya pelaku mendatangi bermain di rumah korban.

Kemudian, tanpa sepengetahuan korban, pelaku pengambil kunci pintu rumah yang dalam kondisi menempel. 

 "Kemudian kunci itu digandakan, diduplikat. Lalu dikembalikan tanpa sepengetahuan korban," katanya.

Setelah beberapa hari kemudian, pelaku melakukan aksinya. Setelah berhasil, namun tidak bisa masuk ke dalam kamar korban.

Kemudian dirusak menggunakan linggis dan memanjat tralis jendela. Setelah berhasil lalu menguras harta dan benda milik korban dan kabur. 

"Modus operandinya, memanfaatkan kelengahan korban dan masuk ke dalam rumah dalam keadaan kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah," bebernya. 

Kejadian ini, korban melaporkan ke Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus.

Pelaku juga mengakui, nekat melakukan pencurian lantaran terlilit hutang sama pedagang sapi dan dikejar-kejar untuk pembayaran. 

"Punya utang Rp 500 juta. Sejak selama PMK waktu covid 19 rugi. Awalnya sedikit-sedikit lalu menumpuk banyak. Uangnya saya buat bayar hutang semua, tidak tersisa. (BPKB) itu saya kira uang," katanya. 

Pelaku juga mengaku, kunci tersebut diambil tanpa sepenuhnya pemiliknya. Kemudian diduplikat di Jalan Mataram. Pria ini juga mengaku, korban merupakan teman bisnis jual beli hewan sapi. 

"Dia teman seprofesi saya, jualan sapi. Ya saya tau, kalau setiap pagi itu kan dia pergi ke pasar, isterinya, anaknya juga ke pasar. Setelah mencuri saya tidak kabur, di rumah terus," imbuhnya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#pedagang sapi #Pencurian #kabur