Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Waduh! Enam Santriwati di Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Ponpes

Muhammad Hariyanto • Kamis, 7 September 2023 | 01:38 WIB
Para pendamping korban kekerasan seksual saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, Rabu (6/9/2023).
Para pendamping korban kekerasan seksual saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, Rabu (6/9/2023).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Semarang. Pelakunya tak lain adalah pemilik Ponpes bernama BAJ, 46, warga Semarang.

Sedangkan enam korban adalah FA, ST, TI, IR, K dan M yang masih berusia 15 tahun. Informasi yang diperoleh, selain dibawah umur dan remaja, ada santri dewasa alias ibu-ibu.

Kasus kejadian ini, korban mendapat pendampingan dari UPTD PPA DP3A Kota Semarang, dan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA).

Psikolog UPTD PPA DP3A Kota Semarang, Iis Amalia mengatakan terungkapnya kasus ini setelah adaya salah satu korban orang dewasa mendatangi tempat kerjanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk jamaah ponpes yang bersangkutan termasuk kepolisian.

"Kemudian kami assesment, dia (korban) bercerita kalau yang menjadi korban bukan hanya dia saja. Kemudian kami dibantu teman teman jamaah, jejaring, semua pihak untuk mencari korban korban ini. Kemudian kami datangi, konseling dan akhirnya menemukan korban anak dibawah umur ini (M)," bebernya.

Perempuan berhijab ini menyebutkan, pelaku memiliki dua ponpes. Satunya di kawasan Kecamatan Gajahmungkur dan di Semarang Timur. Rata-rata para korban mendapat kekerasan seksual di hotel.

"Biasanya modusnya diajak ngaji, kan pondoknya ada dua. Namun dibelokkan ke hotel. Modusnya selalu seperti itu," bebernya.

Selain itu, modus yang dilakukan pelaku dengan embel-embel sebagai tokoh agama. Modus tersebut dilakukan kepada korban dibawah maupun santriwati dewasa.

"Dia (BAJ) mengatakan kepada anak yang 15 tahun ini dengan embel-embel bahwa saat kamu tidak manut (nurut) dengan orang tuamu dan saya adalah kepanjangan tangan dari orangtuamu maka kamu adalah anak yang durhaka," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (6/9).

"Dia selalu mengatakan bahwa aku itu adalah kiai mu, aku adalah gurumu. Dan sebagai seorang murid kamu harus takzim, kamu harus manut. Karena kalau tidak kamu berdosa, kamu anak durhaka," sambungnya.

Atas kejadian ini, pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #pelecehan seksual #santri #PONPES #santriwati