RADARSEMARANG.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H/2026 M.
Bagi yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025.
Seleksi ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga sarana menyiapkan petugas yang mampu menangani berbagai aspek pelayanan haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, penanganan krisis, hingga manajemen informasi melalui media center.
Melansir dari Instagram @kemenhaj.ri, seleksi tahun ini akan dimulai dengan pendaftaran daring pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, diikuti oleh serangkaian tahapan seleksi yang ketat, termasuk verifikasi dokumen, ujian kompetensi, dan wawancara.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, memberikan peluang bagi generasi muda, tenaga profesional untuk berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan tertib.
Seleksi ini menegaskan peran PPIH Arab Saudi sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji, yang membutuhkan persiapan matang, koordinasi lintas bidang, serta profesionalisme dalam setiap lini tugas.
Kemenhaj menjelaskan seleksi ini dilakukan secara transparan dan tidak ada pungutan biaya apapun, dengan NIK yang hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah RI sebagai penyelenggara seleksi telah mengumumkan hasil seleksi PPIH tingkat daerah serta TKHI.
Siapa saja yang lolos ke tingkat Kanwil untuk peserta seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi jalur daerah telah diumumkan oleh Kanwil Kemenhaj dan Umrah masing-masing provinsi.
Sementara itu, bagi peserta seleksi TKHI, secara bertahap telah menerima notifikasi di akun masing-masing apakah mereka lolos ke tahap berikutnya atau tidak.
Bagi calon TKHI yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti seleksi CAT TWKH (tes wawasan kesehatan haji) pada 10 Desember 2025.
Beberapa peserta di berbagai media sosial meninggalkan komentar mengenai peluang mereka untuk mengikuti seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat setelah gagal dalam seleksi PPIH tingkat daerah atau TKHI.
Juru Bicara Kemenhaj dan Umrah RI, Ichsan Marsha Piliang, menyatakan bahwa peserta yang telah mengikuti seleksi PPIH tingkat daerah atau TKHI tidak bisa mengikuti seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat.
"Satu NIK hanya bisa digunakan satu kali pendaftaran. Jika sudah ikut di tingkat daerah atau TKHI, sudah tidak bisa mendaftar di tingkat pusat," ujar Ichsan.
Sementara itu, sebagian peserta seleksi PPIH tingkat daerah mengikuti tes CAT 1 pada Senin, 8 Desember 2025.
Mereka mengikuti tes ulang karena mengalami kendala saat mengikuti tes CAT pada 4 Desember 2025, seperti tidak bisa menyimpan hasil atau soal tidak muncul saat aplikasi CAT dibuka.
Bagi peserta yang menghadapi kendala tersebut dan masuk dalam daftar berita acara panitia seleksi, mereka diminta mengikuti tes CAT ulang pada 8 Desember 2025.
Karena itu, pengumuman hasil tes CAT 1 yang semula dijadwalkan pada 5 Desember 2025 diundur menjadi 8 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi